• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Uji Presidential Threshold 20 Persen, PKS : Kami Ingin Memulihkan Keharmonisan dan Keutuhan NKRI

by Redaksi
28/07/2022
in Nasional, Politik
A A
Uji Presidential Threshold 20 Persen, PKS : Kami Ingin Memulihkan Keharmonisan dan Keutuhan NKRI

Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Foto : Ist

JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa pengajuan permohonan uji materi Pasal 222 yang berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dilandasi tujuan utama untuk memulihkan keharmonisan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terpecah belah akibat dua pemilihan presiden (pilpres) terakhir.

Hal tersebut disampaikannya usai sidang pemeriksaan pendahuluan Mahkamah Konstitusi atas permohonan yang diajukan oleh PKS selaku pemohon I dan Dr. Salim Segaf Al Jufri sebagai pemohon II di Jakarta, Selasa (26/7/22).

Baca Juga

Realisasi Pokir Baru Capai 30 Persen, Barokah Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Gelar Aksi Sosial, ‘NasDem Peduli’ Bagikan Ratusan Sak Beras untuk Warga Tarakan

Bangunan di Lahan WKP Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, Warga Ngadu ke DPRD Tarakan

Pra Munas APPSI 2026, Sudaryono Kembali Diusung Jadi Calon Tunggal Ketum

Syaikhu mengatakan bahwa terpecah belahnya masyarakat dan bangsa Indonesia akibat dua pilpres terakhir disebabkan presidential threshold 20% dalam Pasal 222 UU Pemilu. Ketentuan tersebut membuat pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dimunculkan terbatas, yakni hanya ada dua pasangan.

“Dengan diajukannya permohonan ini, kami berusaha untuk membuka peluang banyak anak bangsa yang potensial untuk berkompetisi dalam pemilihan presiden (Pilpres), sehingga rakyat ditawarkan banyak calon alternatif, yang tidak hanya itu-itu saja,” jelas Syaikhu.

Kuasa Hukum PKS Zainudin Paru menambahkan bahwa permohonan ini diajukan untuk meminta agar MK memutus PT yang proporsional di range angka 7% sampai 9%. Setelah itu, maka ditentukan oleh pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR dan Pemerintah, untuk menentukan angka yang fix.

“Kami ingin menciptakan keseimbangan, yakni penguatan sistem presidensial dan penguatan demokrasi/kedaulatan rakyat. Adanya angka PT itu memang bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial, agar presiden memperoleh dukungan dari parlemen. Namun, apabila dibuat terlalu tinggi, maka justru akan melemahkan demokrasi karena terbatas calon yang dimunculkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Zainudin menegaskan bahwa permohonan ini berbeda dengan permohonan-permohonan sejenis yang sebelumnya tidak diterima dan ditolak oleh MK.

“Kami sependapat dengan MK bahwa angka PT merupakan open legal policy yang diserahkan kepada pembentuk undang-undang. Namun, kami menilai MK perlu membuat batas bawah dan batas atas agar angka PT tersebut dapat memperkuat sistem presidensial dan penguatan demokrasi/kedaulatan rakyat,” pungkasnya.(**)

Tags: Ahmad SyaikhuDPD PKS Kota TarakanDPP PKSDpw PKS KaltaraHeadlineMahkamah KonstitusiMKPKSPresiden PKSUji Materi

Berita Lainnya

Realisasi Pokir Baru Capai 30 Persen, Barokah Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Parlemen

Realisasi Pokir Baru Capai 30 Persen, Barokah Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

3 November 2026 20:09
Gelar Aksi Sosial, ‘NasDem Peduli’ Bagikan Ratusan Sak Beras untuk Warga Tarakan
Politik

Gelar Aksi Sosial, ‘NasDem Peduli’ Bagikan Ratusan Sak Beras untuk Warga Tarakan

3 November 2026 07:49
Bangunan di Lahan WKP Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, Warga Ngadu ke DPRD Tarakan
Parlemen

Bangunan di Lahan WKP Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, Warga Ngadu ke DPRD Tarakan

2 November 2026 18:04
Daerah

Pra Munas APPSI 2026, Sudaryono Kembali Diusung Jadi Calon Tunggal Ketum

2 November 2026 10:30
Aksi NasDem Peduli, Barokah Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Warga Tarakan
Parlemen

Reses di Karang Rejo, Barokah Beberkan Aspirasi Warga Tarakan Barat Nyata Terealisasi

2 November 2026 08:36
Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, Adyansa Komitmen Perjuangkan Infrastruktur hingga Rumah Ibadah
Parlemen

Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, Adyansa Komitmen Perjuangkan Infrastruktur hingga Rumah Ibadah

2 November 2026 08:10
Next Post

Wakili Gubernur, Asisten 2 Bustan Ikuti Rakorsus Karhutla 2022

Wagub Hadiri Musrenbang Polda Kaltara

Jadikan Perpustakaan Tempat Favorit Warga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Gandeng Insan Pers Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikdasmen Undang Bunda PAUD Tana Tidung, Bahas Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Peran Mahasiswa Praktik Kerja Profesi dalam Memberikan Pelayanan Bantuan Hukum di POSBAKUM Pengadilan Agama Kelas IB dan Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Tarakan 

3 November 2026 22:19
Realisasi Pokir Baru Capai 30 Persen, Barokah Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Realisasi Pokir Baru Capai 30 Persen, Barokah Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

3 November 2026 20:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP