• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Pansus 4 Sampaikan Laporan Akhir, Ini Garis Besar Isi Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

by Redaksi
30/08/2022
in Pendidikan, Politik
A A
Pansus 4 Sampaikan Laporan Akhir, Ini Garis Besar Isi Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara sampaikan laporan akhir ranperda tentang penyelenggara pendidikan. Foto : Humas Setwan.

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan laporan akhir pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan kepada seluruh anggota  DPRD Provinsi Kaltara, Senin (29/8/22).

Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah menyampaikan bahwa berdasarkan naskah akademik ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, draf terdiri dari 11 Bab dan 42 Pasal. Setelah pembahasan Pansus, draf ranperda mengalami penambahan menjadi 12 Bab dan 43 Pasal.

Baca Juga

Harapan DPRD Tarakan, Hasil Pansus WKP Bisa Diterima Semua Pihak

Sengketa di WKP Pertamina Tarakan Jadi Bom Waktu, Pansus DPRD Siap Turun Tangan

DPRD Tarakan Resmi Bentuk Pansus Penelusuran Fakta Hukum Sengketa WKP Pertamina, Ini Daftarnya

DPC PPP Tana Tidung Dukung Hasil Rakornas III, Siap Kawal Pembenahan Organisasi

“Untuk ruang lingkup ranperda Penyelenggaraan Pendidikan meliputi beberapa hal, salah satunya tentang pendidikan berbasis keunggulan lokal, pendanaan pendidikan, peran serta orang tua dan masyarakat dan mutu pendidikan daerah. Selain itu juga kerjasama penyelenggaraan pendidikan,” kata Syamsuddin Arfah.

Soal pemberian insentif guru dan pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara yang selama ini belum tertuang didalam Peraturan Daerah (Perda) dijelaskan Syamsuddin Arfah, maka dengan adanya ranperda ini dapat menjadi dasar hukum. Adapun terkait insentif guru, termuat didalam Pasal 26 ayat (11) dan terkait pembentukan Dewan Pendidikan termuat didalam Pasal 31 s/d 35.

“Tentang permasalahan kekurangan guru khususnya sekolah-sekolah yang berada diwilayah perbatasan, maka dengan adanya Pasal 20 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas diwilayah terpencil/terisolir/perbatasan dan pada ayat (5) menyatakan bahwa Ranperda ini akan yang menjamin tenaga pendidik dan kependidikan untuk mendapatkan penghargaan dalam bentuk insentif setiap bulan,” beber politisi PKS.

Untuk permasalahan daerah perbatasan atau pedalaman yang belum punya sekolah, diterangkan Syamsuddin Arfah maka ranperda ini menawarkan solusi melalui Pasal 12 ayat (2) Poin “b” yang menyatakan Pemerintah Provinsi akan memfasilitasi sekolah filial/kelas/ruang belajar bagi daerah yang berada diluar zona sekolah negeri/swasta.

Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto : Humas Setwan.

“Dalam rangka mengurangi permasalahan PPDB dimana masyarakat lebih memilih sekolah negeri dibandingkan sekolah swasta, karena sekolah negeri berbiaya gratis maka dalam ranperda ini dalam Pasal 26 ayat (4) yang menyatakan bahwa Pemerintah Provisi dapat memberikaan subsidi kepada siswa yang masuk sekolah swasta,” ujar pria tercatat sebagai Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara.

Terkait Beasiswa, diungkapkan Syamsuddin Arfah pada pasal 26 ayat (5) menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi dapat memberikan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dari pendidikan dasar sampai menengah baik untuk sekolah yang pengelolaannya berada dibawah Kemendikbud maupun yang pengelolaanya berada dibawah Kementerian Agama.

“Ini dalam rangka memaksimalkan anggaran pendidikan, maka dalam Pasal 27 ayat (2) mengamanahkan agar anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBD diluar gaji pendidik, tunjangan pendidik dan biaya pendidikan kedinasan,” ucap Syamsuddin Arfah.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas guru dan dosen, dikatakan Syamsuddin Arfah maka melalui Pasal 26 ayat (9) yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi dapat memberikan beasiswa studi stimulan atau tuntas bagi guru/dosen ke jenjang S-1, S-2, dan S-3 melalui mekanisme seleksi.

“Agar kebijakan pendidikan tepat sasaran, maka segala perencanaan harus berdasarkan data, maka pada Pasal 38 Ayat (6) mewajibkan Dinas Pendidikan Provinsi untuk menyediakan data pendidikan/potret pendidikan yang ada di Provinsi Kaltara,” tutup Syamsuddin Arfah.(Mt/Adv)

Tags: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi KaltaradisdikbudDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus 4 DPRD Provinsi KaltaraRanperda tentang Penyelenggara PendidikanSyamsuddin Arfah

Berita Lainnya

Harapan DPRD Tarakan, Hasil Pansus WKP Bisa Diterima Semua Pihak
Parlemen

Harapan DPRD Tarakan, Hasil Pansus WKP Bisa Diterima Semua Pihak

8 November 2026 16:18
Sengketa di WKP Pertamina Tarakan Jadi Bom Waktu, Pansus DPRD Siap Turun Tangan
Parlemen

Sengketa di WKP Pertamina Tarakan Jadi Bom Waktu, Pansus DPRD Siap Turun Tangan

8 November 2026 16:10
DPRD Tarakan Resmi Bentuk Pansus Penelusuran Fakta Hukum Sengketa WKP Pertamina, Ini Daftarnya
Parlemen

DPRD Tarakan Resmi Bentuk Pansus Penelusuran Fakta Hukum Sengketa WKP Pertamina, Ini Daftarnya

8 November 2026 15:10
Parlemen

DPC PPP Tana Tidung Dukung Hasil Rakornas III, Siap Kawal Pembenahan Organisasi

8 November 2026 14:27
Reses di Kampung Satu, Warga Minta Yunus Perjuangkan Pemekaran RT hingga Listrik Warga
Parlemen

Reses di Kampung Satu, Warga Minta Yunus Perjuangkan Pemekaran RT hingga Listrik Warga

7 November 2026 22:11
Semarak Ekshibisi Bulutangkis Polda Kaltara, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Pembinaan Prestasi
Olah Raga

Semarak Ekshibisi Bulutangkis Polda Kaltara, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Pembinaan Prestasi

7 November 2026 15:10
Next Post

Personel Yonarmed 18/Komposit Buritkang Terima Penghargaan Dari Bea Cukai Nunukan

Deklarasi Damai, LPADKT-KU Percayakan Penanganan Aksi Teror di Nunukan kepada Penegak Hukum

Deklarasi Damai, LPADKT-KU Percayakan Penanganan Aksi Teror di Nunukan kepada Penegak Hukum

Soal APBD-P 2022, Ini Catatan Fraksi Gerindra DPRD Kaltara untuk Pemprov

Soal APBD-P 2022, Ini Catatan Fraksi Gerindra DPRD Kaltara untuk Pemprov

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

    Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Gandeng Insan Pers Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDMP Balikpapan Diresmikan Presiden, Produksi BBM Nasional Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Harapan DPRD Tarakan, Hasil Pansus WKP Bisa Diterima Semua Pihak

Harapan DPRD Tarakan, Hasil Pansus WKP Bisa Diterima Semua Pihak

8 November 2026 16:18
Sengketa di WKP Pertamina Tarakan Jadi Bom Waktu, Pansus DPRD Siap Turun Tangan

Sengketa di WKP Pertamina Tarakan Jadi Bom Waktu, Pansus DPRD Siap Turun Tangan

8 November 2026 16:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP