• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Pansus 4 Sampaikan Laporan Akhir, Ini Garis Besar Isi Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

by Redaksi
30 Agustus 2022 14:53
in Pendidikan, Politik
A A
Pansus 4 Sampaikan Laporan Akhir, Ini Garis Besar Isi Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara sampaikan laporan akhir ranperda tentang penyelenggara pendidikan. Foto : Humas Setwan.

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan laporan akhir pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan kepada seluruh anggota  DPRD Provinsi Kaltara, Senin (29/8/22).

Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah menyampaikan bahwa berdasarkan naskah akademik ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, draf terdiri dari 11 Bab dan 42 Pasal. Setelah pembahasan Pansus, draf ranperda mengalami penambahan menjadi 12 Bab dan 43 Pasal.

Baca Juga

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat

Konektivitas untuk Maratua Menghubungkan Pendidikan, Pariwisata dan Ekonomi

“Untuk ruang lingkup ranperda Penyelenggaraan Pendidikan meliputi beberapa hal, salah satunya tentang pendidikan berbasis keunggulan lokal, pendanaan pendidikan, peran serta orang tua dan masyarakat dan mutu pendidikan daerah. Selain itu juga kerjasama penyelenggaraan pendidikan,” kata Syamsuddin Arfah.

Soal pemberian insentif guru dan pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara yang selama ini belum tertuang didalam Peraturan Daerah (Perda) dijelaskan Syamsuddin Arfah, maka dengan adanya ranperda ini dapat menjadi dasar hukum. Adapun terkait insentif guru, termuat didalam Pasal 26 ayat (11) dan terkait pembentukan Dewan Pendidikan termuat didalam Pasal 31 s/d 35.

“Tentang permasalahan kekurangan guru khususnya sekolah-sekolah yang berada diwilayah perbatasan, maka dengan adanya Pasal 20 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas diwilayah terpencil/terisolir/perbatasan dan pada ayat (5) menyatakan bahwa Ranperda ini akan yang menjamin tenaga pendidik dan kependidikan untuk mendapatkan penghargaan dalam bentuk insentif setiap bulan,” beber politisi PKS.

Untuk permasalahan daerah perbatasan atau pedalaman yang belum punya sekolah, diterangkan Syamsuddin Arfah maka ranperda ini menawarkan solusi melalui Pasal 12 ayat (2) Poin “b” yang menyatakan Pemerintah Provinsi akan memfasilitasi sekolah filial/kelas/ruang belajar bagi daerah yang berada diluar zona sekolah negeri/swasta.

Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto : Humas Setwan.

“Dalam rangka mengurangi permasalahan PPDB dimana masyarakat lebih memilih sekolah negeri dibandingkan sekolah swasta, karena sekolah negeri berbiaya gratis maka dalam ranperda ini dalam Pasal 26 ayat (4) yang menyatakan bahwa Pemerintah Provisi dapat memberikaan subsidi kepada siswa yang masuk sekolah swasta,” ujar pria tercatat sebagai Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara.

Terkait Beasiswa, diungkapkan Syamsuddin Arfah pada pasal 26 ayat (5) menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi dapat memberikan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dari pendidikan dasar sampai menengah baik untuk sekolah yang pengelolaannya berada dibawah Kemendikbud maupun yang pengelolaanya berada dibawah Kementerian Agama.

“Ini dalam rangka memaksimalkan anggaran pendidikan, maka dalam Pasal 27 ayat (2) mengamanahkan agar anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBD diluar gaji pendidik, tunjangan pendidik dan biaya pendidikan kedinasan,” ucap Syamsuddin Arfah.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas guru dan dosen, dikatakan Syamsuddin Arfah maka melalui Pasal 26 ayat (9) yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi dapat memberikan beasiswa studi stimulan atau tuntas bagi guru/dosen ke jenjang S-1, S-2, dan S-3 melalui mekanisme seleksi.

“Agar kebijakan pendidikan tepat sasaran, maka segala perencanaan harus berdasarkan data, maka pada Pasal 38 Ayat (6) mewajibkan Dinas Pendidikan Provinsi untuk menyediakan data pendidikan/potret pendidikan yang ada di Provinsi Kaltara,” tutup Syamsuddin Arfah.(Mt/Adv)

Tags: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi KaltaradisdikbudDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus 4 DPRD Provinsi KaltaraRanperda tentang Penyelenggara PendidikanSyamsuddin Arfah

Berita Lainnya

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa
Parlemen

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
Politik

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat
Daerah

Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat

11 Juni 2026 19:26
Konektivitas untuk Maratua Menghubungkan Pendidikan, Pariwisata dan Ekonomi
Daerah

Konektivitas untuk Maratua Menghubungkan Pendidikan, Pariwisata dan Ekonomi

11 Juni 2026 18:25
Rampung Juni, DPC PDI Perjuangan Tarakan Sebut Pengurus PAC Ujung Tombak Partai
Politik

Rampung Juni, DPC PDI Perjuangan Tarakan Sebut Pengurus PAC Ujung Tombak Partai

11 Juni 2026 17:01
Muka-Muka Baru Dominasi PAC PDI Perjuangan Tarakan, DPD Kaltara Targetkan Tambah Kursi Fraksi
Politik

Muka-Muka Baru Dominasi PAC PDI Perjuangan Tarakan, DPD Kaltara Targetkan Tambah Kursi Fraksi

11 Juni 2026 16:51
Next Post

Personel Yonarmed 18/Komposit Buritkang Terima Penghargaan Dari Bea Cukai Nunukan

Deklarasi Damai, LPADKT-KU Percayakan Penanganan Aksi Teror di Nunukan kepada Penegak Hukum

Deklarasi Damai, LPADKT-KU Percayakan Penanganan Aksi Teror di Nunukan kepada Penegak Hukum

Soal APBD-P 2022, Ini Catatan Fraksi Gerindra DPRD Kaltara untuk Pemprov

Soal APBD-P 2022, Ini Catatan Fraksi Gerindra DPRD Kaltara untuk Pemprov

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP