• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polda Naikan Status Dugaan Pencemaran Lingkungan KPUC ke Penyidikan

by Redaksi
5 September 2022 21:41
in Kriminal
A A
Polda Naikan Status Dugaan Pencemaran Lingkungan KPUC ke Penyidikan

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus ketika meninjau dugaan pencemaran limbah batubara di sungai Malinau. Foto : Humas Setwan

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menaikkan status ketahap Penyidikan atas kasus dugaan pencemaran limbah milik PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Kaltara. Apalagi dua kolam atau tanggul limbah batubara itu, jebol pada Agustus 2022 lalu.

Namun, hingga saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka.

Baca Juga

Kecelakaan Maut di Jalan Aki Balak Tarakan, 1 Pengendara Meninggal di Tempat 

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

Pelaku Penikaman Ditangkap, Polres Tarakan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sara

Pelaku Penikaman Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Kapolda Kaltara: Diproses Sesuai Hukum

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya pun memastikan bahwa Ditreskrimsus Polda Kaltara telah melakukan penyidikan terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.

“Terkait dampak atas jebolnya kolam itu Kita lihat fakta di lapangan untuk selanjutnya diolah. Termasuk dampaknya terhadap Masyarakat,” ungkap Kapolda kepada Disway Kaltara, Senin (5/9/22).

Ia menegaskan, jebolnya kedua tanggul milik KPUC itu menjadi perhatian Polda Kaltara. Karena itu, beberapa saksi akan diperiksa. Apalagi, sudah berdampak ke masyarakat sekitar.

“Kita ingin memastikan penyebab jebol tanggul jebol. Apakah sudah sesuai prosedur atau tidak penanganannya,” tegasnya.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan menerangkan, hingga saat ini Ditreskrimsus Polda Kaltara masih melakukan penyidikan terkait jebolnya tanggul penampungan limbah milik
KPUC. Bahkan, dirinya mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Waktu kejadian tanggul jebol yang pertama saya turun langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) termasuk kejadian yang kedua kalinya. Dan masih dilakukan investigasi,” ujar Dirkrimsus.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Kaltara telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kita juga sudah menurunkan tim ahli untuk melakukan pengecekan kualitas air di beberapa titik yang diduga tercemar. Jadi, sekarang ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan untuk kadar airnya,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Kaltara juga akan menggandeng ahli lingkungan hidup. Meski begitu, hingga saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam dugaan pencemaran ini.

“Meski statusnya sudah dalam proses penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia mengaku, Ditreskrimsus Polda Kaltara telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi diantaranya pekerja di PT KPUC dan masyarakat. “Iya, sudah ada beberapa saksi yang kita periksa,” tegasnya

Sebelumnya, Anggota DPR RI Deddy Yevry Hanteru Sitorus menyampaikan bahwa Menteri ESDM telah menerbitkan surat keputusan Menteri ESDM yang menyebutkan PT KPUC tidak memiliki kolam penampungan limbah sesuai regulasi.

“Saya ada menerima surat dari Kementerian ESDM. Isi surat ini jelas bahwa PT KPUC tidak memiliki kolam penampungan limbah sesuai regulasi,” tegas Deddy Sitorus.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa operasional PT KPUC dihentikan.

“Tertuang sebelah point yang menjadi pertimbangan Kementerian ESDM untuk mengentikan operasional PT KPUC sampai dilakukan pembenahan kolam penampung limbah,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, Deddy Sitorus juga mendorong warga yang dirugikan karena ulah KPUC melakukan tuntutan ke pengadilan.

“Saya mendorong warga melakukan calss action, tuntutan perdata dan pidana atas kerugian yang ditimbulkan. Tidak hanya terhadap dua peristiwa jembolnya tanggul saja. Tapi juga kerugian yang terjadi sebelumnya,” lanjutnya.

Anggota Komisi 6 DPR RI itu masih menunggu hasil investigasi Penegakkan Hukum (Gakum) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Tim Gakum masih bekerja. Keputusannya tidak lama lagi akan keluar. Kita tunggu saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui pasca jebolnya tanggul pempungan limbah milik PT KPUC di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan 14 Agustus lalu, Menteri ESDM menurunkan tim. Tim tersebut bertemu dengan managemen PT KPUC di Malinau serta melakukan investigasi lapangan.

Belum selesai melakukan investigasi, kolam kedua Tuyak Hutan kembali jebol 16 Agustus. Dua peristiwa inilah yang dijadikan dasar mengeluarkan surat keputusan menghentikan operasional PT KPUC.

Sementara itu, pengentian operasi PT KPUC ini disambut gembira masyarakat Malinau Selatan. Salah satu pentolan Tim Peduli Sungai Malinau, Maralis mengaku gembira.

“Perjuangan kami akhirnya didengar pemerintah pusat. Selama ini yang kami perjuangkan bukan fitnah,” tegas Mantan Kepala Desa Tanjung Nanga ini gembira.

Meskipun salah satu tuntutan dipenuh, Maralis menambahkan bahwa perjuangan masyarakat belum selesai. Salah satunya persoalan ganti rugi dan pengembalian jalan pemerintah yang selama ini digunakan PT KPUC.(Pai)

Tags: BatubaraDeddy SitorusDirektorat Reserse Kriminal KhususDitreskrimsusLimbah BatubaraMalinauMalinau SelatanPencemaran Limbah BatubaraPolda KaltaraPT KPUC

Berita Lainnya

Kriminal

Kecelakaan Maut di Jalan Aki Balak Tarakan, 1 Pengendara Meninggal di Tempat 

2 April 2026 21:12
Kriminal

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

30 Maret 2026 20:58
Kriminal

Pelaku Penikaman Ditangkap, Polres Tarakan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sara

30 Maret 2026 20:16
Kriminal

Pelaku Penikaman Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Kapolda Kaltara: Diproses Sesuai Hukum

28 Maret 2026 13:43
Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Maut di Tarakan Ditangkap
Kriminal

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Maut di Tarakan Ditangkap

28 Maret 2026 13:05
Kriminal

Polres Tarakan Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 785 Gram Sabu Asal Malaysia Dalam Koper

19 Maret 2026 13:40
Next Post
Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat, BI Gelar Bedah Buku “Insecurity Is My Middle Name”

Harga BBM Naik, BI Kaltara Sarankan Pemda Lakukan Operasi Pasar Tekan Inflasi

Pengembangan Pariwisata, Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri Minta Libatkan Masyarakat Lokal

Pengembangan Pariwisata, Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri Minta Libatkan Masyarakat Lokal

Camat Tana Lia Ajak Masyarakat Ikut Vaksin Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Respons Tuntutan Aliansi GAMPAR Terkait Pencopotan Ketua DPRD Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ajak Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan melalui CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bisa Jadi Pilot Project Nasional, Pansus IV DPRD Kaltara Konsultasikan Raperda Literasi ke Kemendikdasmen

Bisa Jadi Pilot Project Nasional, Pansus IV DPRD Kaltara Konsultasikan Raperda Literasi ke Kemendikdasmen

12 April 2026 09:51
Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Raperda Literasi, Gandeng Perpusnas Hadapi Tantangan AI

Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Raperda Literasi, Gandeng Perpusnas Hadapi Tantangan AI

12 April 2026 09:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP