TARAKAN – Meski belum lama berdiri, keberadaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Tarakan dengan tugas dan fungsinya telah memberikan manfaat pembinaan bagi narapidana dan mantan narapidana.
Selain memiliki fungsi melakukan pembinaan terhadap narapidana dan mantan narapidana, Keberadaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Tarakan juga memiliki fungsi pendampingan bagi anak berhadapan hukum (ABH).
Terkait dengan fungsi pendampingan anak, Kepala Bapas Kelas II A Tarakan, Andik Dwi Saputro menjelaskan bahwa anak yang belum berumur 17 tahun yang berhadapan dengan hukum sesuai amanat undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman pidana 6 tahun ke bawah diharapkan tidak ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Lalu, bagaimana implementasi Undang-undang SPPA tersebut, Kepala Bapas mengatakan bahwa anak berhadapan hukum dapat dilakukan upaya Diversi dengan pendekatan musyawarah.
“Misalnya korban dengan kasus laka lantas kan ancamanya di bawah 6 tahun kalau tidak meninggal jadi damai. Kita kumpulkan tokoh masyarakat pekerja sosial dan pemangku kepentingan untuk membuat penelitian ke masyarakat sebagai bahan pertimbangan untuk memutus pidana bagi anak,” jelas Andik Dwi Saputro, Selasa (13/9/2022).
Kemudian, setelah ada kesepakatan diantara semua pemangku kepentingan di tuangkan dalam suatu pernyataan lalu diserahkan ke Pengadilan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.
“Surat pernyataan diserahkan ke pengadilan lalau ada putusan pengadilan oleh hakim sehingga Diversi ini memiliki kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.
Andik Dwi Saputro mengatakan, sejak awal tahun ini Bapas Tarakan telah menyelesaikan 76 kasus anak dengan upaya Diversi, kasus terakhir yaitu pengeroyokan dengan melibatkan 14 orang anak.
“Kasusnya berbeda-beda paling banyak laka lantas, narkotika juga ada,” ujarnya.
Upaya Diversi dilakukan dengan cepat, untuk kasus anak paling lambat 3 hari, sementara kasus orang dewasa satu Minggu.
“Dengan diberlakukannya undang-undang anak ini Lapas Anak di seluruh Indonesia sudah kelihatan dan mulai berkurang penghuninya, anak-anak ada 50, 30 makin berkurang, jadi istilahnya berhasil,” pungkas Andik. (wic/Iik)













Discussion about this post