• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bapas Tarakan Sukses Selesaikan 76 Kasus Anak dengan Diversi

by Redaksi
14/09/2022
in Daerah
A A

Andik Dwi Saputro, Kepala Bapas Kelas II A Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Meski belum lama berdiri, keberadaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Tarakan dengan tugas dan fungsinya telah memberikan manfaat pembinaan bagi narapidana dan mantan narapidana.

Selain memiliki fungsi melakukan pembinaan terhadap narapidana dan mantan narapidana, Keberadaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Tarakan juga memiliki fungsi pendampingan bagi anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Juga

Pramuka Kaltara Tegaskan Netralitas Saka Adhyasta dalam Pengawasan Pemilu

Gandeng Hastana, Swiss-Belhotel Balikpapan Konsepkan Berbagai Pilihan Intimate Wedding

Wabup Sabri Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Dorong Akses Keuangan di Tana Tidung

Dukung Investasi IKN, Imigrasi Balikpapan Siap Fasilitasi Kebutuhan Investor

Terkait dengan fungsi pendampingan anak, Kepala Bapas Kelas II A Tarakan, Andik Dwi Saputro menjelaskan bahwa anak yang belum berumur 17 tahun yang berhadapan dengan hukum sesuai amanat undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman pidana 6 tahun ke bawah diharapkan tidak ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Lalu, bagaimana implementasi Undang-undang SPPA tersebut, Kepala Bapas mengatakan bahwa anak berhadapan hukum dapat dilakukan upaya Diversi dengan pendekatan musyawarah.

“Misalnya korban dengan kasus laka lantas kan ancamanya di bawah 6 tahun kalau tidak meninggal jadi damai. Kita kumpulkan tokoh masyarakat pekerja sosial dan pemangku kepentingan untuk membuat penelitian ke masyarakat sebagai bahan pertimbangan untuk memutus pidana bagi anak,” jelas Andik Dwi Saputro, Selasa (13/9/2022).

Kemudian, setelah ada kesepakatan diantara semua pemangku kepentingan di tuangkan dalam suatu pernyataan lalu diserahkan ke Pengadilan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.

“Surat pernyataan diserahkan ke pengadilan lalau ada putusan pengadilan oleh hakim sehingga Diversi ini memiliki kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Andik Dwi Saputro mengatakan, sejak awal tahun ini Bapas Tarakan telah menyelesaikan 76 kasus anak dengan upaya Diversi, kasus terakhir yaitu pengeroyokan dengan melibatkan 14 orang anak.

“Kasusnya berbeda-beda paling banyak laka lantas, narkotika juga ada,” ujarnya.

Upaya Diversi dilakukan dengan cepat, untuk kasus anak paling lambat 3 hari, sementara kasus orang dewasa satu Minggu.

“Dengan diberlakukannya undang-undang anak ini Lapas Anak di seluruh Indonesia sudah kelihatan dan mulai berkurang penghuninya, anak-anak ada 50, 30 makin berkurang, jadi istilahnya berhasil,” pungkas Andik. (wic/Iik)

 

Tags: ABHBapas TarakanborneoDiversiFBFokusKaltarakasus anakLapas TarakannapiNarapidanaSPPATarakan

Berita Lainnya

Daerah

Pramuka Kaltara Tegaskan Netralitas Saka Adhyasta dalam Pengawasan Pemilu

23 Oktober 2026 19:23
Gandeng Hastana, Swiss-Belhotel Balikpapan Konsepkan Berbagai Pilihan Intimate Wedding
Daerah

Gandeng Hastana, Swiss-Belhotel Balikpapan Konsepkan Berbagai Pilihan Intimate Wedding

23 Oktober 2026 19:20
Daerah

Wabup Sabri Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Dorong Akses Keuangan di Tana Tidung

23 Oktober 2026 16:38
Daerah

Dukung Investasi IKN, Imigrasi Balikpapan Siap Fasilitasi Kebutuhan Investor

23 Oktober 2026 12:45
TP PKK Kaltara Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Daerah

TP PKK Kaltara Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

23 Oktober 2026 08:06
Daerah

Ingkong Ala Ajak Organisasi Adat Dayak Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Kaltara

23 Oktober 2026 07:35
Next Post
Dinilai Kemahalan, DPRD Tarakan Minta Tarif Parkir di Pelabuhan Malundung Diturunkan

Dinilai Kemahalan, DPRD Tarakan Minta Tarif Parkir di Pelabuhan Malundung Diturunkan

Diketok, APBD-P 2022 Tarakan Disetujui RP 1,2 T

Diketok, APBD-P 2022 Tarakan Disetujui RP 1,2 T

Porprov Kaltara 1, Atletik bakal Pertandingkan 20 Nomor Tanding

Porprov Kaltara 1, Atletik bakal Pertandingkan 20 Nomor Tanding

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Polresta Bulungan Gelar Upacara PTDH Tiga Personel, Kapolresta: Bentuk Komitmen dan Ketegasan Kedisiplinan Anggota

    Polresta Bulungan Gelar Upacara PTDH Tiga Personel, Kapolresta: Bentuk Komitmen dan Ketegasan Kedisiplinan Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Cek Ruangan Satuan Kerja, Pastikan Lingkungan Kerja Tetap Tertib dan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sidak Barak Dalmas Ditsamapta, Tekankan Kebersihan dan Kedisiplinan Personel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT Sekolah, SMPN 3 Tarakan Implementasikan Kurikulum Merdeka Lewat Market Day hingga Talent Show

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta Pengkajian Master Plan CDOB Kabudaya Dilakukan Secara Faktual dan Komprehensif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

HUT ke-14 Kaltara, M. Nasir: Kemajuan Pesat Harus Diikuti Pemerataan, Hilirisasi dan Penguatan Perbatasan

HUT ke-14 Kaltara, M. Nasir: Kemajuan Pesat Harus Diikuti Pemerataan, Hilirisasi dan Penguatan Perbatasan

24 Oktober 2026 11:01
Mahakam Investment Forum 2026 Kembali Digelar di IKN, Hadirkan Sharing Session Investor Pelopor dan Delegasi Internasional

Mahakam Investment Forum 2026 Kembali Digelar di IKN, Hadirkan Sharing Session Investor Pelopor dan Delegasi Internasional

23 Oktober 2026 19:38
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP