TARAKAN – Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia menekankan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) perlu pengawasan ekstra terhadap pelaksanaan kegiatan semenisasi. Ini lantaran pekerjaannya banyak dikeluhkan masyarakat.
Hal itu, disampaikan saat rapat evaluasi kinerja Dinas Perkim terhadap pelaksanaan program pemerintah tahun 2022 di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (24/10/22). Tahun 2022 ini, ada 424 kegiatan semenisasi lingkungan dan terealisasi 370 kegiatan sedangkan sisanya ada 10 kegiatan realisasinya 0 persen.
“Ini kan banyak keluhan dari warga tentang kegiatan semenisasi lingkungan yang sudah berjalan di tahun 2022, jadi dalam hal ini kita menjalankan fungsi pengawasan kegiatan pemerintah,” kata Hanafia.
Politisi Gerindra tersebut mengatakan keluhan masyarakat yang disampaikan antara lain soal campuran yang dinilai kurang standar, hasil jalan lingkungan tergenang air, kegiatannya mengganggu aktivitas sekitar, pekerjaan semensisasi yang lama, dan termasuk termin pembayaran kepada kontraktor.
“Dari hal itu, kita menitik beratkan antara kerjasama dengan Dinas teknis dengan konsultan pengawasan yang ditunjuk. Mungkin perlu lagi pengawas ekstra dari konsultan yang ditunjuk untuk mengawasi kegiatan-kegiatan yang mana Perkim dinas teknis kita tekan supaya betul-betul mengawasi kinerja yang ada dilapangan, baik itu konsultan maupun kontraktor,” ujar Hanafia.
Hanafia meminta Dinas Perkim memberikan teguran kepada kontraktor yang tidak melakukan pekerjaan sesuai kontrak. Apabila pekerjaannya tidak sesuai, tidak perlu dibayar.
“Konsultan pengawasan itu kan membuat backup data membuat laporan dari hasil yang terjadi dilapangan, jadi kalau itu belum mencapai standar maka tidak boleh dibayar itu syarat utamanya. Itu SPK juga begitukan menyebutkan,” jelas pria juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tarakan.
Hanafia menyarankan kontraktor yang melakukan pekerjaan tidak sesuai kontrak, supaya tahun depan di blacklist. Supaya kejadian serupa tidak terulang dan kualitas pekerjaan semenisasi sesuai dengan kontrak.
“Memang kontraktor itu pasti membutuhkan keuntungan, namun itu semua dari analiskan sudah ada margin, materialnya berapa sudah dihitung dengan baik. Maka sebenarnya kalau kontraktor itu mengikuti standar SOP sesuai kontrak gambar dan standar dari analisa, maka tidak ada sebenarnya ini tidak ada keluhan-keluhan seperti ini,” beber Hanafia.
Ia mengingatkan kepada konsultan pengawasan dilapangan bertanggungjawab karena yang lebih paham tentang gambar dan standar pekerjaan. Sebab dengan pengawasan kurang, membuat pekerjaan semenisasi banyak dikeluhkan.
“Makanya kita kembali lagi tadi berkali-kali menyebut konsultan pengawasan harus ada dilapangan karena mengetahui mulai dari perencana dan pengawasannya,” pesan Hanafia.
Soal kendala pelaksanaan semenisasi dilapangan, ditambahkan Hanafia Komisi 3 DPRD Kota Tarakan siap membantu mengkomunikasikan jika dibutuhkan. Ia berharap semua pekerjaan semenisasi berjalan lancar.
“Ada yang sudah ada titiknya tidak disetujui warga, itu masalah sosial lah semuanya. Namun kita minta supaya ini segera ditindaklanjut, apabila perlu campur tangan dari Komisi 3 atau pun lembaga DPRD maka kami siap turun untuk membantpu Perkim,” tutup Hanafia.(Mt)














Discussion about this post