• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Baru! Ada Ratusan Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Kepala BPOM Tarakan: Pastikan Beli di Layanan Farmasi Resmi

by Redaksi
22 November 2022 18:00
in Daerah
A A
0

Herianto Baan, Kepala BPOM di Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Berdasarkan perkembangan hasil pengawasan dan penindakan terkait sirup obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas, BPOM terus menelusuri dan menindaklanjuti kejadian tersebut sampai ke akarnya untuk melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat serta upaya memperbaiki sistem keamanan.

Di sampaikan, Kepala BPOM di Tarakan, Herianto Baan menjelaskan, saat ini sudah ada penjelasan terbaru BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 tanggal 17 November tentang Informasi kesembilan perkembangan hasil pengawasan dan penindakan terkait sirup obat yang mengandung cemaran etilen glikol/dietilen glikol.

Baca Juga

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

Pemkab dan DPRD Tana Tidung Bahas Penyesuaian Alokasi Anggaran Melalui Revisi KUA-PPAS 2026

BPJS Kesehatan Catat Capaian Nyata, JKN di Kalimantan Timur Terus Terjaga

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara

“BPOM juga mengeluarkan lampiran pertama terkait dengan produk obat yang aman untuk digunakan, jadi di lampiran pertama ada 168 produk obat sirup yang aman digunakan karena tidak menggunakan 4 pelarut yaitu Propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserol,” jelasnya, Jumat (18/11/2022).

Selanjutnya, BPOM terus melakukan pengawasan di jalur distribusi, verifikasi dan melakukan pengujian terkait dengan produk produk obat yang beredar termasuk memverifikasi hasil pengujian bahan baku obat yang dilakukan secara mandiri oleh industri farmasi.

Berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat terhadap 126 produk dari 15 produk industri farmasi yang melakukan pengujian secara mandiri dan hasil verifikasi 126 produk itu aman digunakan.

“Jadi ini lampiran pertama 168 yang aman di gunakan karena tidak mengandung 4 pelarut, dan lampiran ke 2 adalah berdasarkan pengujian bahan baku obat yang dilakukan industri farmasi secara mandiri ada 126 aman digunakan karena tidak mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melewati ambang batas di persyaratkan,” sambungnya.

Dengan adanya penjelasan terbaru ini, maka penjelasan BPOM ke 5 tanggal 23 Oktober 2022 dan yang ke 6 tanggal 27 Oktober berdasarkan hasil pengawasan BPOM obat sirup yang tidak menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang sebelumnya aman termasuk dari 5 pabrik produksi obat yang mengandung cemaran tidak aman dan dinyatakan tidak berlaku karena di cabut ijin edarnya.

“Yang sebelumnya aman termasuk dari kelima industri farmasi yang mengandung cemaran EG/DEG, dinyatakan tidak berlaku. Maksudnya adalah pada penjelasan yang kelima dan keenam yaitu kan ada beberapa produk yang sirup dari kelima produk yang itu masuk kategori aman ternyata berdasarkan hasil penelusuran itu tidak aman dan dinyatakan tidak berlaku di cabut izin edarnya,” katanya.

Lalu berdasarkan hasil penelusuran BPOM RI kata Harianto ada 5 pabrik yang saat ini dicabut ijinnya yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan PT Ciubros Farma.

Dari 5 pabrik industri farmasi tersebut setelah di telusuri dan di uji BPOM RI ditemukan kandungan EG dan DEG sekitar 433 sampai 702 kali atau melebihi ambang batas di persyaratkan.

“Jadi kan ambang batasnya kan harusnya kan 0,1 persen dia sampai 93 persen EG dan DEG,” ungkapnya.

Semua produk sirup obat dari lima pabrik tersebut semuanya ditarik tidak boleh beredar. BPOM Tarakan terus berupaya melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada layanan ke farmasian di wilayah Kaltara.

“Jadi untuk masyarakat beli lah sirup obat ke layanan ke farmasian resmi,” imbaunya.

Kemudian terkait dengan suplemen sirup atau vitamin, Herianto menambakan ada sekitar 500 suplemen sirup yang aman di konsumsi. (wic/Iik)

Tags: borneobpom tarakanDEGEGFBFokusHeadlineKalimantanKaltaraObat Sirup
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

21 Oktober 2025 19:30
Daerah

Pemkab dan DPRD Tana Tidung Bahas Penyesuaian Alokasi Anggaran Melalui Revisi KUA-PPAS 2026

21 Oktober 2025 18:10
Daerah

BPJS Kesehatan Catat Capaian Nyata, JKN di Kalimantan Timur Terus Terjaga

21 Oktober 2025 18:05
Daerah

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara

21 Oktober 2025 18:02
Daerah

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

21 Oktober 2025 17:45
Daerah

TP-PKK Kaltara Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

21 Oktober 2025 17:38
Next Post
Daud Nawir Ingin Bawa Taekwondo Kaltara Berprestasi Hingga Asian Games

Kejurwil di Banjarmasin, TI Kaltara bakal Kirim 24 Atlet Pakai Biaya Pribadi

Layanan Air Bersih Terhambat, PDAM Tana Tidung Sampaikan Permohonan Maaf 

Bupati Ibrahim Ali: Desa Garda Terdepan Pembangunan di KTT

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jaga Rasa Aman Warga, Brimob Kaltim Dukung Penegakan Hukum Damai di Kubar

21 Oktober 2025 21:43

Brimob Kaltim Hadir Humanis Kawal Relokasi Lahan PDAM Samarinda Berjalan Aman dan Tertib

21 Oktober 2025 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP