• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dua Oknum Polisi di Tarakan Dipecat Tidak Hormat

by Redaksi
24/11/2022
in Daerah, Kriminal
A A

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia memimpin upacara PTHD terhadap dia orang oknum anggota Polres Tarakan, Kamis (24/11).Foto : Humas Polres Tarakan

TARAKAN – Upaya mewujudkan institusi Polri bersih dari pelanggaran yang dilakukan oknum anggota, Kamis (24/11/2022) pagi tadi, Kapolres Tarakan memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

PTDH terhadap dua orang oknum anggota Polres Tarakan ini dilakukan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H ini sebagai langkah tegas dalam menegakkan hukum dan disiplin agar kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang selama ini sudah bekerja secara maksimal untuk masyarakat tak dicederai.

Baca Juga

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

Malinau Pastikan Venue dan Akomodasi Siap Sambut Porprov II Kaltara

Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu memberikan sanksi kepada oknum polisi yang terbukti melanggar aturan serta melakukan pencopotan bagi oknum anggota yang merusak marwah dari institusi kepolisian.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKPB Taufik Nurmandia, dua orang yang dilakukan PTDH hari ini berinisial MA berpangkat terakhir sebagai Brigpol dan jabatan terakhir sebagai Brigadir Polres Tarakan.

“Terhitung mulai 1 Oktober 2022, diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas bintara polisi. MA melanggar pasal 132 ayat(1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pelanggar telah dijatuhi hukuman selama delapan belas tahun dan denda Rp 1 miliar,” papar Kapolres Tarakan.

MA juga melanggar Pasal 12 Ayat 1 Huruf A, Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara RI yang berbunyi anggota kepolisian diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian apabila dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya kata Kapolres Tarakan, selain MA juga ada SA dengan pangkat terakhir sebagai Briptu dan jabatan terakhir Banit Sat Samapta Polres Tarakan. SA per tanggal 1 November 2022 diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri karena terbukti melanggar Pasal 7 Ayat 1 huruf B berbunyi setiap anggota Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan Polri.

“Pasal 11 huruf c menerangkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yang berbunyi setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum,” tegasnya.

Sehubungan dengan pemberhentian ini Kapolres berharap kepada keduanya setelah tidak aktif berdinas agar tidak mengulangi perbuatan dan tetap melakukan pengabdian terbaik di luar institusi Polri.

“Saya selaku pimpinan Polri Polres Tarakan mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian yang pernah dilakukan mendukung tugas Polri selama bertugas,” ucapnya.

Menutup kegiatan apel, Kapolres Tarakan mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Tarakan untuk bercermin dari apa yang telah diikuti bersama hari ini.

“Sehingga dapat dijadikan pelajaran berharga dan mampu membentengi perilaku dan tindakan kita dari berbagai pelanggaran hukum yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat, sekaligus menuntut kita untuk tetap memelihara disiplin dan mengindahkan segara ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (HumasResTrk)

Tags: borneoFbFokusborneoHeadlineKaltaraOknum Anggota Polres TarakanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Polres TarakanPTDHTarakanTrending

Berita Lainnya

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang
Daerah

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

7 Agustus 2026 21:05
Kriminal

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

7 Agustus 2026 16:40
Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan
Daerah

Malinau Pastikan Venue dan Akomodasi Siap Sambut Porprov II Kaltara

7 Agustus 2026 14:26
Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan
Daerah

Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan

7 Agustus 2026 12:02
Daerah

Gubernur Pastikan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov II di Malinau

7 Agustus 2026 08:03
Daerah

Sekprov Pastikan TPP ASN Tetap Dibayarkan

7 Agustus 2026 07:01
Next Post

Babinsa Masuk Dapur, TNI di Tana Tidung Masak Bersama Warga

Bertemu Menaker di Acara TKM, Derry Pemuda Tana Tidung Kenalkan Sirup Pelado

DPK Kaltara Sosialisasikan Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Naskah Kuno

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

7 Agustus 2026 21:05
Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

7 Agustus 2026 20:16
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP