• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Derap Nusantara

Kepala Balai : Bahasa Indonesia masih “terjajah” di ruang publik

by Redaksi
28/12/2022
in Derap Nusantara
A A

Kepala Balai Bahasa Sumbar Eva Trisna dan Kasubag Umum Wahyudi memberikan penjelasan dalam taklimat media di Padang. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) – Kepala Balai Bahasa Sumatera Barat Eva Trisna menilai Bahasa Indonesia masih “terjajah” oleh bahasa asing di ruang publik karena itu perlu upaya nyata untuk perlindungan dan pelestariannya.

“Bahasa agak nyelenehnya, Bahasa Indonesia masih terjajah di ruang publik. Banyak informasi yang menggunakan bahasa asing di ruang publik, padahal informasi itu ditujukan pada masyarakat Indonesia,” katanya di Padang, Rabu.

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Didorong Jadi Problem Solver di Masyarakat

Distribusi Bahan Pokok di Bulog Tarakan Meningkat Jelang Idulfitri, Stok Dipastikan Aman

Gubernur Buka Rakorda ke-I MUI Kaltara, Ajak Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Pemudik Lebaran H-9 dengan Kapal PELNI Melonjak 190 persen dari Tahun Lalu

Ia mengatakan itu dalam Taklimat Media yang digelar Balai Bahasa Sumbar untuk menyampaikan capaian program Balai Bahasa Sumbar tahun 2022.

Salah satu lembaga yang paling banyak menggunakan bahasa asing dalam papan informasi di ruang publik adalah rumah sakit. Padahal orang yang akan menggunakan layanan adalah orang Indonesia yang sebagian adalah masyarakat kecil yang tidak terlalu memahami istilah asing sehingga membingungkan.

“Seharusnya papan informasi itu menggunakan Bahasa Indonesia yang bisa dipahami oleh mayoritas orang yang akan mendapatkan pelayanan,” katanya.

Informasi yang dimuat oleh lembaga pemerintah di ruang publik juga masih banyak yang menggunakan istilah asing dari pada Bahasa Indonesia, seolah bahasa asing itu lebih baik, padahal tidak.

Ia mengatakan Balai Bahasa Sumbar melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum pada 2022 telah memberikan pembinaan terhadap 45 lembaga dalam rangka pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Pembinaan itu akan berlanjut hingga 2024.

“Kita juga telah bertemu dengan kepala daerah terkait hal ini karena kebijakan itu berasal dari kepala daerah,” ujarnya.

Ia berharap ke depan akan dibuat payung hukum berupa perda untuk memastikan penggunaan bahasa negara di ruang publik agar Bahasa Indonesia tidak terus terjajah di negeri sendiri.

Selain itu Eva menilai penggunaan bahasa asli daerah untuk menunjukkan nama tempat atau daerah tertentu juga perlu mendapatkan perhatian karena saat ini banyak nama daerah yang menggunakan Bahasa Minang yang di-Indonesia-kan sehingga menjadi aneh dan tidak lagi memiliki akar sejarah.

Sementara itu Kasubbag Umum Balai Bahasa Sumbar, Wahyudi mengatakan penggunaan bahasa negara di ruang publik tidak menafikan bahasa lain. Artinya bisa dilakukan secara sejalan atau penggunaan dwi bahasa.

“Kalau tetap ingin menggunakan bahasa asing di ruang publik harus diiringi dengan Bahasa Indonesia. Namun catatannya, Bahasa Indonesia tetap harus menjadi yang utama,” katanya.
Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Zita Meirina

Tags: Derap Nusantara

Berita Lainnya

Derap Nusantara

Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Didorong Jadi Problem Solver di Masyarakat

28 April 2026 18:55
Derap Nusantara

Distribusi Bahan Pokok di Bulog Tarakan Meningkat Jelang Idulfitri, Stok Dipastikan Aman

17 Maret 2026 20:36
Derap Nusantara

Gubernur Buka Rakorda ke-I MUI Kaltara, Ajak Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

14 September 2025 15:19
Derap Nusantara

Pemudik Lebaran H-9 dengan Kapal PELNI Melonjak 190 persen dari Tahun Lalu

23 Maret 2025 19:10
Derap Nusantara

SC Musda BPD HIPMI Kaltara Telah Tetapkan Caketum Tunggal

9 Desember 2024 23:30
Derap Nusantara

Hadiri Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, Bupati Tana Tidung Ajak Seluruh Pihak Dukung Pelaksanaan Satu Data Indonesia

24 Juni 2024 16:21
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Apresiasi Baznas KTT Gelar Khitanan Massal

Walikota Tarakan Terima Sertifikat Barang Milik Daerah dari BPN

Tok! Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Disetujui DPRD Tarakan Jadi Perda

Tok! Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Disetujui DPRD Tarakan Jadi Perda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan

Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan

12 Agustus 2026 15:43

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

12 Agustus 2026 15:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP