• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Tanggapi Soal PAW, Muhammad Rais Tempuh Jalur Hukum Menilai Pemberhentiannya Cacat Administrasi

by Redaksi
20/06/2023
in Politik
A A
Tanggapi Soal PAW, Muhammad Rais Tempuh Jalur Hukum Menilai Pemberhentiannya Cacat Administrasi

Anggota DPRD Kota Tarakan dari Partai Berkarya Muhammad Rais. Foto : Ist

TARAKAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya melayangkan surat pemberhentian terhadap kader partai yang saat ini duduk menjadi anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Rais.

Surat keputusan pemberhentian dengan nomor 30.6/SKO/DPP/BERKARYA/V/2023 tertanggal 31 Mei 2023 telah sampai ke meja Ketua DPRD Kota Tarakan.

Baca Juga

Kawal Aspirasi Pesisir, Asrin Saleh Sukses Perjuangkan Ulinisasi Tanjung Pasir – Tanjung Batu

Syamsuddin Arfah Ungkap Alasan Kenapa Pemprov Kaltara Tak Bisa Realisasikan Pembangunan Lingkungan RT

Bertahun-Tahun Dinantikan, Berkat Asrin Pembangunan Jalan dan Jembatan di Tanjung Pasir Akhirnya Terealisasi 

Beasiswa Kaltara Cair November-Desember 2026, Syamsuddin Arfah Ungkap Alasan Pemangkasan Anggaran

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Rais mengaku baru mengetahui adanya surat pemberhentian dari DPP ketika ia dipanggil oleh Ketua DPRD Kota Tarakan. Sebab, selama ini tidak ada masalah dengan partai. Bahkan, belum lama ini ia masih mengikuti bimtek Partai Berkarya.

“Yang aneh disini surat pemberhentian itu tertanggal 31 Mei 2023 tapi saya masih mendapatkan undangan bimtek pada tanggal 16 Mei 2023 yang akan dilaksanakan pada 7-9 Juni 2023,” jelasnya.

Baca juga : Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais 

Terkait adanya undangan bimtek dari partai, Rais sapaan akrabnya, pun membayar iuran bimtek sebesar Rp 5 juta sebagai tanda keikutsertaan.

“Setelah pembayaran iuran saya ikut bimtek pada tanggal 7-9 Juni 2023 di Hotel Nuanza Cikarang. Nah, kalau saya sudah diberhentikan dari partai seharusnya tidak bisa lagi ikut bimtek itu,” ungkapnya.

Rais menegaskan, berkenaan dengan surat yang dimohonkan terhadap dirinya, patut diduga terdapat cacat administrasi karena tidak ada klarifikasi/pemberitahuan dari partai terhadap surat DPW Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 012/DPW-KALTARA/BERKARYA/V/2023, Tanggal 22 Mei 2023, tentang permohonan PAW anggota DPRD Kota Tarakan.

Baca juga : Resmi Dibuka, MTQ ke VIII Jadi Sarana Perekat Ukhuwah

Bahkan Mahkamah Partai Berkarya juga telah mengeluarkan surat dengan Nomor A.014/MP/BERKARYA/V/2023, tanggal 29 Mei 2023, perihal tidak ada perselisihan dari Mahkamah Partai Berkarya.

“Jadi surat ini keluar tanpa adanya proses pemanggilan klarifikasi/pemberitahuan terhadap diri saya yang telah diajukan oleh DPW untuk PAW. Ini saya anggap cacat administrasi dan juga keputusan sepihak,” bebernya.

Menindaklanjuti surat dari DPW dan Mahkamah Partai, DPP Partai Berkarya mengeluarkan surat dengan nomor : 30.6/SKO/DPP/BERKARYA/V/2023, tanggal 30 Mei 2023, tentang penetapan pemberhentian anggota Partai Berkarya Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara atas nama Muhammad Rais.

“Terhadap permohonan yang diajukan ke Ketua DPRD Tarakan untuk PAW sebagai Anggota DPRD Kota Tarakan, maka dengan ini saya menyatakan akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.(**)

Tags: DPRD Kota TarakanHeadlineMuhammad RaisPartai BerkaryaPAW

Berita Lainnya

Kawal Aspirasi Pesisir, Asrin Saleh Sukses Perjuangkan Ulinisasi Tanjung Pasir – Tanjung Batu
Parlemen

Kawal Aspirasi Pesisir, Asrin Saleh Sukses Perjuangkan Ulinisasi Tanjung Pasir – Tanjung Batu

19 Oktober 2026 11:09
Respon Rekomendasi Kemendagri, Pansus Pertahankan Penamaan RSUD dr. Jusuf SK Tetap Bentuk Perda
Parlemen

Syamsuddin Arfah Ungkap Alasan Kenapa Pemprov Kaltara Tak Bisa Realisasikan Pembangunan Lingkungan RT

19 Oktober 2026 10:44
Bertahun-Tahun Dinantikan, Berkat Asrin Pembangunan Jalan dan Jembatan di Tanjung Pasir Akhirnya Terealisasi 
Parlemen

Bertahun-Tahun Dinantikan, Berkat Asrin Pembangunan Jalan dan Jembatan di Tanjung Pasir Akhirnya Terealisasi 

17 Oktober 2026 08:12
Beasiswa Kaltara Cair November-Desember 2026, Syamsuddin Arfah Ungkap Alasan Pemangkasan Anggaran
Parlemen

Beasiswa Kaltara Cair November-Desember 2026, Syamsuddin Arfah Ungkap Alasan Pemangkasan Anggaran

16 Oktober 2026 17:52
Jalan Baru Tembus Pantai Amal Dibuka, Asrin Puji Aksi Gotong Royong TNI
Parlemen

Jalan Baru Tembus Pantai Amal Dibuka, Asrin Puji Aksi Gotong Royong TNI

16 Oktober 2026 08:47
Ajak Warga, M. Nasir Dorong Pasar Baru Nunukan Jadi Kawasan Bebas Narkoba
Parlemen

Ajak Warga, M. Nasir Dorong Pasar Baru Nunukan Jadi Kawasan Bebas Narkoba

15 Oktober 2026 20:27
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah dan Launching SP2D Online

Wabup Hendrik Sampaikan Laporan Pertangungjawaban APBD Tana Tidung

“Pro Lentera Ku” Masuk 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Situasi Terkendali, Pria Pembawa Mandau di Makodim Bulungan Minta Kenakan PDL dan Hormat Bendera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Andi Syahriful Taufik Terima Laporan Kesatuan dan Buku Memori Sertijab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Baru Tembus Pantai Amal Dibuka, Asrin Puji Aksi Gotong Royong TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • QRIS Cross Border

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

19 Oktober 2026 21:09
Perkuat “Link and Match” Dunia Industri, Lab Stabilitas UBT Hadirkan Penguji Eksternal dalam Seminar Skripsi

Perkuat “Link and Match” Dunia Industri, Lab Stabilitas UBT Hadirkan Penguji Eksternal dalam Seminar Skripsi

19 Oktober 2026 20:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP