• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Tanggapi Soal PAW, Muhammad Rais Tempuh Jalur Hukum Menilai Pemberhentiannya Cacat Administrasi

by Redaksi
20 Juni 2023 08:00
in Politik
A A
Tanggapi Soal PAW, Muhammad Rais Tempuh Jalur Hukum Menilai Pemberhentiannya Cacat Administrasi

Anggota DPRD Kota Tarakan dari Partai Berkarya Muhammad Rais. Foto : Ist

TARAKAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya melayangkan surat pemberhentian terhadap kader partai yang saat ini duduk menjadi anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Rais.

Surat keputusan pemberhentian dengan nomor 30.6/SKO/DPP/BERKARYA/V/2023 tertanggal 31 Mei 2023 telah sampai ke meja Ketua DPRD Kota Tarakan.

Baca Juga

Kawal Aspirasi Buruh, Supa’ad Inisiator Pembentukan Satgas Dorong Sinergi di Kaltara

DPRD Kaltara Restui Pembentukan Satgas Pengawasan Buruh, Syaratkan Kajian Matang

NasDem se-Kaltara Kompak Kecam Pemberitaan Majalah Tempo: “Ini Penghinaan Terhadap Marwah Partai”

Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Rais mengaku baru mengetahui adanya surat pemberhentian dari DPP ketika ia dipanggil oleh Ketua DPRD Kota Tarakan. Sebab, selama ini tidak ada masalah dengan partai. Bahkan, belum lama ini ia masih mengikuti bimtek Partai Berkarya.

“Yang aneh disini surat pemberhentian itu tertanggal 31 Mei 2023 tapi saya masih mendapatkan undangan bimtek pada tanggal 16 Mei 2023 yang akan dilaksanakan pada 7-9 Juni 2023,” jelasnya.

Baca juga : Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais 

Terkait adanya undangan bimtek dari partai, Rais sapaan akrabnya, pun membayar iuran bimtek sebesar Rp 5 juta sebagai tanda keikutsertaan.

“Setelah pembayaran iuran saya ikut bimtek pada tanggal 7-9 Juni 2023 di Hotel Nuanza Cikarang. Nah, kalau saya sudah diberhentikan dari partai seharusnya tidak bisa lagi ikut bimtek itu,” ungkapnya.

Rais menegaskan, berkenaan dengan surat yang dimohonkan terhadap dirinya, patut diduga terdapat cacat administrasi karena tidak ada klarifikasi/pemberitahuan dari partai terhadap surat DPW Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 012/DPW-KALTARA/BERKARYA/V/2023, Tanggal 22 Mei 2023, tentang permohonan PAW anggota DPRD Kota Tarakan.

Baca juga : Resmi Dibuka, MTQ ke VIII Jadi Sarana Perekat Ukhuwah

Bahkan Mahkamah Partai Berkarya juga telah mengeluarkan surat dengan Nomor A.014/MP/BERKARYA/V/2023, tanggal 29 Mei 2023, perihal tidak ada perselisihan dari Mahkamah Partai Berkarya.

“Jadi surat ini keluar tanpa adanya proses pemanggilan klarifikasi/pemberitahuan terhadap diri saya yang telah diajukan oleh DPW untuk PAW. Ini saya anggap cacat administrasi dan juga keputusan sepihak,” bebernya.

Menindaklanjuti surat dari DPW dan Mahkamah Partai, DPP Partai Berkarya mengeluarkan surat dengan nomor : 30.6/SKO/DPP/BERKARYA/V/2023, tanggal 30 Mei 2023, tentang penetapan pemberhentian anggota Partai Berkarya Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara atas nama Muhammad Rais.

“Terhadap permohonan yang diajukan ke Ketua DPRD Tarakan untuk PAW sebagai Anggota DPRD Kota Tarakan, maka dengan ini saya menyatakan akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.(**)

Tags: DPRD Kota TarakanHeadlineMuhammad RaisPartai BerkaryaPAW

Berita Lainnya

Kawal Aspirasi Buruh, Supa’ad Inisiator Pembentukan Satgas Dorong Sinergi di Kaltara
Parlemen

Kawal Aspirasi Buruh, Supa’ad Inisiator Pembentukan Satgas Dorong Sinergi di Kaltara

15 April 2026 16:35
DPRD Kaltara Restui Pembentukan Satgas Pengawasan Buruh, Syaratkan Kajian Matang
Parlemen

DPRD Kaltara Restui Pembentukan Satgas Pengawasan Buruh, Syaratkan Kajian Matang

15 April 2026 16:20
NasDem se-Kaltara Kompak Kecam Pemberitaan Majalah Tempo: “Ini Penghinaan Terhadap Marwah Partai”
Politik

NasDem se-Kaltara Kompak Kecam Pemberitaan Majalah Tempo: “Ini Penghinaan Terhadap Marwah Partai”

15 April 2026 15:22
Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati
Parlemen

Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

15 April 2026 12:41
Hina Ketua Umum, NasDem Kaltara Kutuk dan Tuntut Permintaan Maaf Majalah Tempo
Politik

Hina Ketua Umum, NasDem Kaltara Kutuk dan Tuntut Permintaan Maaf Majalah Tempo

15 April 2026 11:20
Akses Transportasi Bandara Juwata Disorot, DPRD Tarakan Usulkan Shuttle Bus untuk Penumpang
Parlemen

Tarif Taksi Bandara Dikeluhkan, Anggota DPRD Tarakan Jadi Korban Getok Harga

15 April 2026 09:20
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah dan Launching SP2D Online

Wabup Hendrik Sampaikan Laporan Pertangungjawaban APBD Tana Tidung

“Pro Lentera Ku” Masuk 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Konser Road to 165 Tahun HKBP di IKN Perkuat Harmoni dan Inklusivitas Nusantara

Konser Road to 165 Tahun HKBP di IKN Perkuat Harmoni dan Inklusivitas Nusantara

15 April 2026 21:15

Gubernur Kaltara Tutup Konreg PDRB Kasulampua 2026, Tegaskan Arah Kebijakan Pembangunan Kawasan Timur

15 April 2026 21:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP