• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

PPDB Tingkat SMA dan SMK Dibuka Mulai 26 Juni 2023

by Redaksi
23 Juni 2023 09:58
in Pendidikan
A A
PPDB Tingkat SMA dan SMK Dibuka Mulai 26 Juni 2023

Ketua PPDB Provinsi Kaltara Sudarsono didampingi Kabid SMA dan SMK Disdikbud Provinsi Kaltara. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024 tingkat SMA, SMK dan SLB di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dibuka mulai 26 Juni sampai 5 Juli 2023. Untuk tanggal 26-29 Juni, pendaftaran jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua.

Kabar tersebut, disampaikan Ketua PPDB Provinsi Kaltara Sudarsono usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Kamis (22/6/23).

Baca Juga

Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku

Yurisprudensi Bebaskan Kritik dari Pidana KUHP Baru

Pers vs Medsos: Rektor UBT Sebut KUHP Baru Justru Jadi Garis Pembatas yang Jelas

Sudarsono mengatakan tanggal 30 Juni, dimulai dengan jalur zonasi. Bagi calon peserta didik yang tidak diterima di jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua, diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran lagi di jalur zonasi berdasarkan zonasi masing-masing.

“Tanggal 29 nanti itu menetapkan berapa jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua yang akan diterima, persentasenya yang akan kita sampaikan,” kata Sudarsono kepada awak media.

Baca juga : Selaraskan Program Jadi Upaya Penurunan Stunting 

Dijelaskan Sudarsono, sebagai panitia pihaknya telah mempersiapkan maintenance terhadap aplikasi-aplikasi yang akan digunakan untuk menunjang jalur pendaftaran PPDB. Mengurangi error seperti tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara sudah diperbaiki.

“Kami akan meminimalisir terkait dengan error-error yang akan terjadi. Contoh seperti tahun 2022 ketika sudah di himpunan data-data dan sebagainya pada saat di update untuk perangkingan terjadi force majeure/error, ini yang sudah kami persiapkan jauh sebelumnya,” ujarnya.

Ditambahkan Sudarsono, berdasarkan Permendikbud tentang persyaratan untuk pendaftaran sudah disampaikan oleh Kemendikbudristek, saat mendaftar umur maksimal 21 tahun, melampirkan ijazah SMP, dan melampirkan Kartu Keluarga (KK) yang sah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Artinya terkait dengan persoalan dengan KK itu bukan ranah kami, kami mempersyaratkan apabila persyaratan itu ada dan apabila yang bersangkutan itu sudah berdomisili 1 tahun dalam KK itu, kami harus tetap menerima,” jelasnya.

Baca juga : SIBANGKU TARAWANGAN Raih Peringkat 3 Pada PKN Tingkat II Angkatan II

Antisipasi kecurangan penggunaan KK, pihaknya akan bekerjasama dengan Disdukcapil untuk mengindentifikasi. Sehingga peserta didik yang mendaftar sesuai dengan letak domisilinya.

“Kalau ada masyarakat yang mendaftar tidak pada domisili itu nanti akan ketahuan. Hal-hal seperti kami akan mengevaluasi dengan bekerjasama  Disdukcapil, artinya kewenangan dari KK itu merupakan kewenangan penuh dari Disdukcapil tapi terkait dengan data yang masuk dalam KK sesuai dengan ketentuan minimal 1 tahun apabila dia termasuk dalam situ maka sesuai dengan aturan yang berlaku kami akan mengakomodir,” tuturnya.

Tahun ajaran 2023/2024, Disdikbud Provinsi Kaltara menambah sebanyak 9 rombongan belajar (rombel) di Kota Tarakan untuk SMA dan SMK. Penambahan tersebut, menyesuaikan kebutuhan berdasarkan perhitungan jumlah lulusan SMP yang akan masuk ke SMA atau SMK.

“Kami tidak bermaksud akan mengurangi anak-anak yang akan bersekolah di swasta, cuma itu mari kita sama-sama meningkatkan kualitas dari tempat anak-anak yang akan mendaftar di sekolah yang mereka inginkan. Artinya dengan penambahan rombel ini, kami sudah mempersiapkan/memperkirakan bahwa jumlah anak yang lulus dengan jumlah anak yang bersekolah di Tarakan ini,” tutupnya.(Mt)

Tags: Disdikbud Provinsi KaltaraHeadlinePPDBSMASMKSudarsono

Berita Lainnya

IKN

Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

11 Maret 2026 21:05
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku

10 Maret 2026 13:09
Yurisprudensi Bebaskan Kritik dari Pidana KUHP Baru
Pendidikan

Yurisprudensi Bebaskan Kritik dari Pidana KUHP Baru

9 Maret 2026 12:53
Pers vs Medsos: Rektor UBT Sebut KUHP Baru Justru Jadi Garis Pembatas yang Jelas
Pendidikan

Pers vs Medsos: Rektor UBT Sebut KUHP Baru Justru Jadi Garis Pembatas yang Jelas

9 Maret 2026 12:17
APS Usia 5–6 Tahun Tana Tidung Tertinggi di Kaltara, Tembus 98,56 Persen
Daerah

APS Usia 5–6 Tahun Tana Tidung Tertinggi di Kaltara, Tembus 98,56 Persen

7 Maret 2026 19:30
Daerah

Dorong SDM Perbatasan, LADK-KU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi

6 Maret 2026 21:45
Next Post

Bulungan Juara Umum MTQ Kaltara 2023

Tiba di Tanah Suci, Hasan Basri Pimpin Pengawasan Ibadah Haji Tahun 2023

Tiba di Tanah Suci, Hasan Basri Pimpin Pengawasan Ibadah Haji Tahun 2023

Bulungan jadi Juara Umum, KTT Ditunjuk Tuan Rumah MTQ ke IX

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pertahanan Perbatasan, Korem 092/Maharajalila Resmi Terima Personel Baru Yonif TP 921 dan 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Posko Angkutan Lebaran 2026 Dibuka, Bandara Juwata Tarakan Siap Layani Pemudik

13 Maret 2026 23:11
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Tetapkan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi

Kementerian ATR/BPN Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

13 Maret 2026 22:46
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP