TANJUNG SELOR – Ketua bersama Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima kegiatan aksi damai Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kaltara di Kantor DPRD, Senin (17/7/23).
Dalam penyampaian aspirasi ini, perwakilan Eksekutif Wilayah LMND menyampaikan 10 poin tuntutan mengenai pendidikan di wilayah Kaltara.
Menanggapi permasalahan yang disampaikan LMDN, Anggota Komisi 4 DPRD Kaltara H. Mohammad Saleh mengatakan bahwa Anggota DPRD akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan serta akan akomodir sesuai dengan kewenengan DPRD Kaltara.
Anggota Komisi 3 Iskandar HS menambahkan pihaknya tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan oleh Eksekutif Wilayah LMND Kaltara kepada DPRD. Hanya saja perlu tetap harus memandang kewenangan masing-masing.
“Terkait tuntuntan Universitas Kaltara untuk menjadi kampus negeri, pemerintah menunggu dari yayasan. Karena Pemerintah tidak bisa merubah statusnya menjadi negeri,” kata Iskandar.
Sementara itu, Anggota Komisi 3 Agung Wahyudianto mengatakan terkait kualitas pendidikan, harus menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
“Soal masalah honorer guru, akan kami akomodir dan menjadi PR penting emerintah,” pungkasnya.
Terhadap tuntutan ini, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan akan konfortir bersama atas penyampaian dari Eksekutif Wilayah LMND Kaltara sesuai dengan kewenangan DPRD Provinsi Kaltara.
“Kami selalu berkomitmen untuk mengedepankan dan majukan pendidikan di Kaltara,” tutupnya.(hms)
Discussion about this post