TANJUNG SELORÂ – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna ke- 15 masa persidangan ke II tahun 2023, Senin (10/7/23). Agenda rapat paripurna ini, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Dalam rapat paripurna ini, ada dua buah raperda yang dijawab pemerintah atas pandangan umum fraksi. Diantaranya penyampaian nota pengantar raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi Hamzah dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara Suriansyah serta perwakilan OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.
Pada kesempatan ini, Sekda menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltara terhadap Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada rapat sebelumnya.
Pemprov Kaltara juga mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah memberikan masukkan baik yang berupa pertanyaan, saran, dan masukkan serta dukungan dari Anggota DPRD.
“Berharapan kami raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini dapat segera disetujui bersama, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tutupnya.(Hms)
Discussion about this post