TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti hasil dari pertemuan yang dilakukan sebelumnya pada tanggal 17 Juli 2023 terkait Aksi Damai Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara (Kaltara), DPRD Provinsi Kaltara kembali mengadakan rapat dengar pendapat (rdp) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Selasa (25/7/23).
Pertemuan lanjutan ini, membahas mengenai 10 poin tuntutan tentang pendidikan di wilayah Kaltara.
Rdp yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, dihadiri Eksekutif Wilayah LMND, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemprov Kaltara dan anggota DPRD dari gabungan komisi.
Rdp yang dipimpin Anggota Komisi 4 Tamara Moriska ini, agendanya untuk mendengarkan penjelasan dari Pemprov Kaltara terkait tindaklanjut dari tuntutan LMND.
Dalam pertemuan ini, turut dihadirkan juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltara untuk menjelaskan terkait perlindungan eksploitasi perempuan yang terjadi di Kabupaten Nunukan.
Usai mendengarkan paparan dan tindaklanjut dari tuntutan LMND, Anggota Komisi 3 Elia Dj meminta supaya ada sinergitas antar semua pihak untuk mencari solusi penyelesaian persoalan ini.
“Mari membangun Kaltara ini agar sejahtera. Apabila terdapat permasalahan, mari kita sama-sama bersinergi untuk mencari solusinya,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Tamara menyampaikan mengenai permasalahan eksploitasi perempuan yang terjadi di Kabupaten Nunukan. Ia menilai perlu dilakukan kerjasama dan pengawasan kepada pihak-pihak yang berwenang terkait hal itu.
“Harapannya bagaimana pencegahan dan pemulihan kepada korban-korban, agar permasalahan dapat terataso,” pungkasnya.
Selain itu, politisi Hanura juga mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah hadir untuk memberikan penjelasan pada rapat hari ini.
“Tak lupa, saya mengucapkan terima kasih dan turut memberikan apresiasi atas keberanian mahasiswa untuk menyampaikan perhatiannya demi membangun kualitas SDM di Kaltara,” tutupnya.(Hms)
Discussion about this post