TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) gelar rapat paripurna ke – 19 masa persidangan III Tahun 2023, Senin (11/9/23).
Untuk agenda rapat kali ini, kesepakatan bersama rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD ini, dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus serta dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta seluruh perwakilan masing-masing OPD Prov Kaltara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan tahapan dan proses dalam penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya telah dilaksanakan yaitu :
1. Rapat paripurna ke 17 pada tanggal 28 Agustus 2023.
2. Rapat Komisi- komisi DPRD Provinsi Kaltara pada tanggal 6 sampai 7 september 2023.
3. Rapat Badan Anggaran DPRD Prov. Kaltara bersama TAPD Prov. Kaltara pada tanggal 8 September 2023.
Baca Juga : Pemprov Kaltara dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2023
Usai membacakan tahapan hingga dilakukan persetujuan bersama dengan Pemerintah, seluruh unsur pimpinan DPRD Provinsi Kaltara bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara melakukan penandatanganan nota rancangan kemudian melakukan sesi foto bersama.(Hms)
Discussion about this post