• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Terduga Pelaku Coblos di 2 TPS Tak Hadir Klarifikasi, Bawaslu Kembali Layangkan Surat Panggilan

by Redaksi
16/02/2024
in Daerah, Politik
A A

Jhonson Anggota Bawaslu Kota Tarakan

TARAKAN – Terduga pelaku pencoblosan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan untuk klarifikasi.

Hal itu, disampaikan Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson kepada Fokusborneo.com, Jumat (16/2/24).

Baca Juga

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

ASN Tana Tidung Ambil Bagian dalam MTQ KORPRI Kaltara 2026

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

PLN UIP KLT Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Pengelolaan Sampah

Ia mengatakan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi bagi terduga pelaku pencoblosan di dua TPS hari ini. Hanya saja, terduga pelaku tidak hadir memenuhi panggilan Bawaslu.

“Temuan itu kan sudah diregister, selanjutnya itu adalah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Kita sudah kirimkan surat untuk klarifikasi, tapi belum ada yang hadir,” katanya.

Johnson menambahkan dikarenakan terduga pelaku tidak hadir, pihaknya kembali akan melayangkan panggilan kedua untuk hadir klarifikasi. Rencananya surat panggilan, akan dikirim pada tanggal 17 Februari 2024.

“Kalau penanganan pelanggaran kan terbatas, itu kurang lebih 7 hari. Makanya kita upayakan sebisa mungkin untuk diselesaikan, karena ini prosesnya masih klarifikasi makanya masih menunggu,” ujarnya.

Apabila sampai panggilan kedua tetap tidak hadir, Johnson mengatakan akan membahas kembali pelanggaran pemilu ini dengan tim Gakkumdu disesuaikan  ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab penanganan pelanggaran pemilu, dilakukan secara tim di Gakkumdu.

“Jika tetap tidak hadir, kita akan lanjutkan pembahasan dengan tim Gakkumdu. Kalau kemudian naik ke penyidikan, terduga bisa dipanggil paksa tim Gakkumdu itu kewenangan kepolisian karena di Bawaslu tidak bisa memanggil paksa,” bebernya.

Untuk jumlah terduga pelaku yang melakukan pencoblosan di dua TPS, dijelaskan Johnson tidak bisa dipublikasikan. Ia menegaskan yang jelas pelanggaran tersebut ada.

“Terduga pelaku ada lebih dari satu, tapi kita tidak bisa mempublikasin,” ucapnya.

Bila pelanggaran pemilu itu terbukti, ditegaksan Johnson terduga pelaku bisa terkena sanksi pidana. Hal itu diatur dalam Undang-undang Nonor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum di pasal 516 dengan ancaman hukuman 18 bulan dengan denda 18 juta.

“Bagi pelaku yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, pidananya itu 18 bulan dengan denda 18 juta. Kemudian kalau dia mengaku sebagai orang lain, itu pidananya ada di pasal 533,” pungkasnya.

Sementara itu, pelanggaran pemilu dugaan coblos di dua TPS berbeda ini, temuan dari Pengawas TPS (PTPS).

Hanya saja, secara Bawalsu Kota Tarakan belum bisa menjelaskan secara detail pelanggaran pemilu tersebut.

Diduga, pelaku sekitar 7 orang yang  melakukan kecurangan dengan melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS berbeda. Saat ini, proses temuan tersebut masih didalami.(Mt)

Tags: bawaslu tarakanCoblos 2 TPSHeadlinePemilu 2024Surat Suara

Berita Lainnya

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis
Daerah

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

13 Juli 2026 21:09
ASN Tana Tidung Ambil Bagian dalam MTQ KORPRI Kaltara 2026
Daerah

ASN Tana Tidung Ambil Bagian dalam MTQ KORPRI Kaltara 2026

13 Juli 2026 20:46
Daerah

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

13 Juli 2026 20:01
Daerah

PLN UIP KLT Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Pengelolaan Sampah

13 Juli 2026 18:43
Daerah

87 ASN Ikuti MTQ Korpri Kaltara 2026, Siapkan Kafilah Terbaik ke Tingkat Nasional

13 Juli 2026 16:09
WTP Ke-12 Harus Berdampak Nyata, Fraksi PKS Kaltara Beri Catatan Terhadap Realisasi APBD 2025
Parlemen

WTP Ke-12 Harus Berdampak Nyata, Fraksi PKS Kaltara Beri Catatan Terhadap Realisasi APBD 2025

13 Juli 2026 15:22
Next Post

Dzaides Buka Cabang di Tarakan, Ada Menu "Es Janda" yang Lagi Viral

Walikota Berharap Dzaides Es Ramaikan Wisata Kuliah di Tarakan

KUPP Sungai Nyamuk Intens Awasi Wilayah Perairan di Perbatasan Malaysia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Salurkan Bantuan melalui Program Pertamina Berkah dan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

13 Juli 2026 21:09
ASN Tana Tidung Ambil Bagian dalam MTQ KORPRI Kaltara 2026

ASN Tana Tidung Ambil Bagian dalam MTQ KORPRI Kaltara 2026

13 Juli 2026 20:46
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP