TARAKAN – Sebanyak 20 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tarakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan, resmi dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Sabtu (29/2/20). Anggota PPK dihimbau, selama menjalankan tugas ingat dengan sumpah janjinya saat pelantikan.
Pelantikan anggota PPK yang dilaksanakan di Restoran Royal Crown di Jalan Mulawarman, dihadiri anggota KPU Provinsi Kaltara Teguh Dwi Subagyo. Pembacaan sumpah janji sebagai anggota PPK yang dipandu Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin, berlangsung khidmat.
“Setelah dilantik, disumpah, mereka ingat sumpahnya sampai selesai masa jabatannya. Terutama terkait persoalan integritas dan itu bagi kami harga mati gak bisa ditawar-tawar,†kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin.
Nasruddin mengingatkan kepada 20 PPK yang sudah dilantik, jika diketemukan bermasalah langsung diberhentikan.
“Sekarang kan kewenangan KPU Kabupaten/Kota bisa memberhentikan mereka yang bermasalah,†tegas Nasruddin.
Ia menjelaskan, PPK kerjanya lebih berat dibandingkan KPU. Bedanya di KPU ada pembagian divisi, sedangkan PPK tidak ada.
“Jadi anggota PPK harus bisa semua, tidak ada pembagian divisi hukum, divisi sosialisasi dan divisi lainnya gak ada. Seperti teknis pencalonan mereka harus bisa, pemutahiran data pemilih, apalagi mereka mengkoordinir PPS dan menjadi perpanjangan tangan KPU,†jelasnya.

Nasruddin berharap, anggota PPS bisa menjaga kepercayaan yang diberikan KPU dalam menjalankan tugasnya.
“Dari 120 yang mendaftar mereka lah yang terbaik dan saya berharap dibuktikan dengan kerja profesional, integritas, kerja-kerja memang sesuai dengan aturan setiap dibutuhkan hadir. Sehingga tahapan berjalan lancar,†tutupnya. (mt/iik)














Discussion about this post