TARAKAN – Tahun ini Tarakan mendapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 1000 bidang tanah.
Ketua PTSL Tarakan Gindo Marulli Munthe mengatakan, Tarakan 2020 mendapatkan program PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah untuk tiga Kelurahan.
“Dari seluruh (1.000) bidang dialokasikan sebanyak 700 untuk sertifikat hak tanah yang dikelompokan di 3 kelurahan, Selumit. selumit dan Pantai Amal.” Terangnya.
Untuk masingmasing Keluarahan pembagianya variatif, 75 bidang Selumit, Selumit Pantai 350 bidang sisanya 575 di Kelurahan Pantai amal,
Dari tiga keluarahan tersebut 2 diantaranya Selumit dan Selumit Pantai rencananya akan menjadi desa lengkap, artinya semua bidang tanah terpetakan semua.
“Kelurahan lengkap sebelumnya yakni Karang Balik dan Karang Rejo, lengkap terpetakan, jelas batas tanah, jelas kepemilikan, dan penguasaannya,” ujar Gindo, Senin (2/3/2020).
Desa lengkap 2019 di Tarakan yakni Kelurahan Karang Rejo dan Karang Balik, artinya kedua kelurahan ini sudah terpetakan semua.
“Kami target 2020 bulan 5 ini akan selesai semua Selumit dan Selumit Pantai akan menajdi desa lengkap, jika tidak mencapai mungkin dialihkan ketempat lain,” katanya. (wic/iik)
Discussion about this post