TARAKAN – Menjelang puasa bulan Ramadhan, DPRD Kota Tarakan meminta Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan memperketat pengawasan makanan, minuman dan kosmetik yang beredar di masyarakat.
Permintaan ini, disampaikan anggota Komisi 1 DPRD Kota Tarakan saat melakukan kunjungan ke Kantor BPOM Kota Tarakan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Senin (9/3/2020).
“Kunjungan kami ke BPOM, untuk meminta penjelasan tentang produk makanan, minuman dan kosmetik dari Malaysia,†ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia.
Sebab produk makanan, minuman dan kosmetik dari negara tetangga Malaysia, banyak ditemukan beredar di Kota Tarakan.
“Makanya kami minta, BPOM memperketat pengawasan barang-barang tersebut. Terutama makanan dan minuman, karena ke keamananya belum kita ketahui,†katanya.
Diharapkan BPOM lebih tegas dalam melakukan pengawasan produk makanan dan minuman ini. Apalagi, tidak lama lagi masuk bulan Ramadhan dan banyak produk jajanan beredar.
“Sebulan kedepan kan kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, BPOM bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Satpol PP, bisa melakukan sidak. Kami Komisi 1, juga siap turun membantu,†himbaunya.
Selain itu peredaran daging alana dan ikan dari Malaysia (illegal) juga perlu diawasi. Jangan sampai, daging belum jelas kehigenisanya dan ikan berformalin di konsumsi masyarakat.
“Inikan demi kesehatan masyarakat, makanya harus dijaga. BPOM juga harus mensosialisasikan ini, supaya masyarakat mengetahui tentang bahaya daging yang tidak terjaga kebersihannya dan ikan berformalin,†tutup Muhammad Hanafia. (mt/iik)
Discussion about this post