• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PJ Walikota Tarakan Tegaskan ASN Masuk Kerja 16 April 2024, Sanksi Bagi yang Mangkir

by Redaksi
15/04/2024
in Daerah, Fokus, Pemkot Tarakan
A A

Bustan, PJ Walikota Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Penjabat Walikota Tarakan, Bustan menegaskan bahwa seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota Tarakan wajib masuk kerja pada Selasa, 16 April 2024 atau setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Bustan menjelaskan, pihaknya tidak memerlukan WFH atau work from home tanggal 16-17 April 2024 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 01 Tahun 2024 Tentang penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga

GEMA HIJAU Tarakan: Solusi Cerdas Pulihkan Mangrove dan Ekonomi Warga

Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran

Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026

“Ada perubahan SE dari Kemenpan RB terkait pemberlakuan WFH, kita sebagai kepala daerah PJ Walikota Tarakan tentu saja edaran tersebut ya perlu kita pelajari, saya lihat untuk Kalimantan Utara khususnya Tarakan kita tau semua arus mudik kemudian tingkat pemudik yang ada di kota Tarakan saya amati dari Bulungan ke Tarakan lancar-lancar saja dan tidak terjadi kemacetan. Kondisi geografis juga menjadi salah satu pertimbangan sehingga surat edaran tersebut untuk Pemkot Tarakan belum kita berlakukan saya rasa untuk Tarakan tidak perlu WFH saya anggap lancar saja sampai hari ini pun saya lihat kondisi arus mudik di Pelabuhan dari Kayan dua, Tengkayu Satu terangkut dengan baik, saya pantau di pelabuhan,” jelas Bustan, Senin (15/4/2024) malam.

Lebih lanjut, Bustan mengungkapkan, berdasarkan Undang – Undang dan peraturan presiden kemudian surat edaran PJ Walikota Tarakan terkait libur nasional dan cuti bersama, jika diklasifikasikan libur nasional tanggal 10 – 11 (Hari Raya Idul Fitri), cuti bersama 4 hari, di tambah libur Sabtu – Minggu, sehingga total ASN mendapatkan libur selama 10 hari.

“Saya rasa dengan libur yang sangat panjang sudah cukup bagi ASN bersilaturahmi dari Kaltara seperti dari Bulungan ke Malinau ke KTT ke Nunukan termasuk panjang. Saya kemarin juga ziarah ke makam orang tua saya di Berau sekalian mengantar orang tua, sekaligus saya lebaran di Berau langsung saya balik hari ini. Saya menghimbau kepada seluruh ASN Pemkot Tarakan besok sudah bisa kembali masuk normal seperti biasa setelah bulan Ramadhan kita ada perubahan jadwal masuk kerja jam 08.00 kemudian pulang jam 15.30 dan besok kembali normal 07.30 kemudian pulang jam 16.00 dan 5 hari kerja,” ungkapnya.

PJ Walikota Tarakan juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.

“Dan apabila pegawai kita yang cuti sebelumnya itu boleh saja atau ada alasan alasan tertentu yang jelas atau ada alasan yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan sebagai ASN,” tegasnya.

Menurutnya tidak ada alasan jika terlambat karena tidak ada tiket pesawat, dengan waktu yang cukup tentu seharusnya sudah terencana dengan baik, saat ini juga ada penambahan flight.

PJ Walikota juga menegaskan akan melakukan sidak ke setiap OPD untuk memantau langsung kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja setelah libur nasional dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri. (Ary/Iik)

Tags: ASNborneoBustancuti lebaranFBFokusHeadlineTarakan

Berita Lainnya

GEMA HIJAU Tarakan: Solusi Cerdas Pulihkan Mangrove dan Ekonomi Warga
Daerah

GEMA HIJAU Tarakan: Solusi Cerdas Pulihkan Mangrove dan Ekonomi Warga

30 Juli 2026 21:44
Daerah

Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran

30 Juli 2026 19:09
Daerah

Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

30 Juli 2026 17:55
Daerah

Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026

30 Juli 2026 13:55
PGM Award 2026 Jadi Bukti Keseriusan Bulungan Bangun Pendidikan Madrasah
Daerah

Bupati Tana Tidung Tinjau Penerapan Metode TBL di Desa Sengkong

30 Juli 2026 13:27
Job Fair 2026, Wali Kota Tarakan Tekankan Kesempatan Kerja yang Inklusif dan Transparan  ​
Pemkot Tarakan

Job Fair 2026, Wali Kota Tarakan Tekankan Kesempatan Kerja yang Inklusif dan Transparan ​

30 Juli 2026 11:59
Next Post

Personil Ops Ketupat Kayan 2024 Polda Kaltara Laksanakan Pengamanan Arus Balik di Terminal Damri

Stok Beras di Gudang Bulog Mencukupi Hingga 3 Bulan Kedepan

Jaga Kamtibmas Distribusi BBM, Polres Tarakan Intensifkan Patroli di SPBU

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperinaker Tarakan Bakal Gelar Mini Job Fair 30 Juli, Targetkan 500 Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

GEMA HIJAU Tarakan: Solusi Cerdas Pulihkan Mangrove dan Ekonomi Warga

GEMA HIJAU Tarakan: Solusi Cerdas Pulihkan Mangrove dan Ekonomi Warga

30 Juli 2026 21:44
Kota Hutan Nusantara: Membangun Kota dengan Memulihkan Ekosistem

Kota Hutan Nusantara: Membangun Kota dengan Memulihkan Ekosistem

30 Juli 2026 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP