• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PJ Walikota Tarakan Tegaskan ASN Masuk Kerja 16 April 2024, Sanksi Bagi yang Mangkir

by Redaksi
15 April 2024 23:38
in Daerah, Fokus, Pemkot Tarakan
A A
0

Bustan, PJ Walikota Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Penjabat Walikota Tarakan, Bustan menegaskan bahwa seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota Tarakan wajib masuk kerja pada Selasa, 16 April 2024 atau setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Bustan menjelaskan, pihaknya tidak memerlukan WFH atau work from home tanggal 16-17 April 2024 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 01 Tahun 2024 Tentang penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga

Musda DWP Malinau 2025, Perkuat Sinergi dan Program Pemberdayaan Perempuan

Aksi Bersih-bersih di Pasar Induk Tanjung Selor, Bupati Syarwani Dorong Kesadaran Kolektif

Bupati Syarwani Pastikan Penataan Pasar Induk Bulungan Tertib dan Nyaman

Cegah Gesekan, PWNU Pertemukan Panitia Acara HRS dan AMAKU

“Ada perubahan SE dari Kemenpan RB terkait pemberlakuan WFH, kita sebagai kepala daerah PJ Walikota Tarakan tentu saja edaran tersebut ya perlu kita pelajari, saya lihat untuk Kalimantan Utara khususnya Tarakan kita tau semua arus mudik kemudian tingkat pemudik yang ada di kota Tarakan saya amati dari Bulungan ke Tarakan lancar-lancar saja dan tidak terjadi kemacetan. Kondisi geografis juga menjadi salah satu pertimbangan sehingga surat edaran tersebut untuk Pemkot Tarakan belum kita berlakukan saya rasa untuk Tarakan tidak perlu WFH saya anggap lancar saja sampai hari ini pun saya lihat kondisi arus mudik di Pelabuhan dari Kayan dua, Tengkayu Satu terangkut dengan baik, saya pantau di pelabuhan,” jelas Bustan, Senin (15/4/2024) malam.

Lebih lanjut, Bustan mengungkapkan, berdasarkan Undang – Undang dan peraturan presiden kemudian surat edaran PJ Walikota Tarakan terkait libur nasional dan cuti bersama, jika diklasifikasikan libur nasional tanggal 10 – 11 (Hari Raya Idul Fitri), cuti bersama 4 hari, di tambah libur Sabtu – Minggu, sehingga total ASN mendapatkan libur selama 10 hari.

“Saya rasa dengan libur yang sangat panjang sudah cukup bagi ASN bersilaturahmi dari Kaltara seperti dari Bulungan ke Malinau ke KTT ke Nunukan termasuk panjang. Saya kemarin juga ziarah ke makam orang tua saya di Berau sekalian mengantar orang tua, sekaligus saya lebaran di Berau langsung saya balik hari ini. Saya menghimbau kepada seluruh ASN Pemkot Tarakan besok sudah bisa kembali masuk normal seperti biasa setelah bulan Ramadhan kita ada perubahan jadwal masuk kerja jam 08.00 kemudian pulang jam 15.30 dan besok kembali normal 07.30 kemudian pulang jam 16.00 dan 5 hari kerja,” ungkapnya.

PJ Walikota Tarakan juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.

“Dan apabila pegawai kita yang cuti sebelumnya itu boleh saja atau ada alasan alasan tertentu yang jelas atau ada alasan yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan sebagai ASN,” tegasnya.

Menurutnya tidak ada alasan jika terlambat karena tidak ada tiket pesawat, dengan waktu yang cukup tentu seharusnya sudah terencana dengan baik, saat ini juga ada penambahan flight.

PJ Walikota juga menegaskan akan melakukan sidak ke setiap OPD untuk memantau langsung kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja setelah libur nasional dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri. (Ary/Iik)

Tags: ASNborneoBustancuti lebaranFBFokusHeadlineTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Musda DWP Malinau 2025, Perkuat Sinergi dan Program Pemberdayaan Perempuan

19 September 2025 21:10
Daerah

Aksi Bersih-bersih di Pasar Induk Tanjung Selor, Bupati Syarwani Dorong Kesadaran Kolektif

19 September 2025 18:15
Daerah

Bupati Syarwani Pastikan Penataan Pasar Induk Bulungan Tertib dan Nyaman

19 September 2025 18:05
Daerah

Cegah Gesekan, PWNU Pertemukan Panitia Acara HRS dan AMAKU

19 September 2025 17:50
Bupati Tana Tidung Tandatangani MoU dengan Tanoto Foundation untuk Peningkatan SDM
Daerah

Bupati Tana Tidung Tandatangani MoU dengan Tanoto Foundation untuk Peningkatan SDM

19 September 2025 17:05
Daerah

10 Dapur Gizi di Balikpapan Suplai Makanan Gratis untuk Pelajar

19 September 2025 13:52
Next Post

Personil Ops Ketupat Kayan 2024 Polda Kaltara Laksanakan Pengamanan Arus Balik di Terminal Damri

Stok Beras di Gudang Bulog Mencukupi Hingga 3 Bulan Kedepan

Jaga Kamtibmas Distribusi BBM, Polres Tarakan Intensifkan Patroli di SPBU

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Angkat Semangat Rahmatan lil Alamin

19 September 2025 21:35

Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

19 September 2025 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP