• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Wujudkan Tarakan Kota Layak Anak Melalui Perda KLA

by Redaksi
9 Juli 2024 07:42
in Daerah, Parlemen, Politik
A A
0

Pj. Wali Kota Tarakan Bustan hadiri rapat paripurna persetujuan Raperda Tentang Penyelenggaraan KLA. Foto : Humas Pemkot.

TARAKAN – Dalam Rapat Paripurna XXIX DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang digelar Sabtu (7/7/24), Pemkot Tarakan dan DPRD Tarakan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Perda.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si menuturkan dengan disetujuinya raperda ini, menjadi langkah penting dalam mewujudkan Tarakan sebagai kota yang ramah dan layak anak.

Baca Juga

Musda DWP Malinau 2025, Perkuat Sinergi dan Program Pemberdayaan Perempuan

Aksi Bersih-bersih di Pasar Induk Tanjung Selor, Bupati Syarwani Dorong Kesadaran Kolektif

Bupati Syarwani Pastikan Penataan Pasar Induk Bulungan Tertib dan Nyaman

Cegah Gesekan, PWNU Pertemukan Panitia Acara HRS dan AMAKU

“Sehingga anak mendapat perlindungan dari kekerasan dan kriminalisasi,” ujarnya.

Ia menerangkan, sebelum disahkan menjadi Perda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tarakan telah membuat rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Kayak Anak.

Baca Juga : Setujui Raperda KLA, DPRD Tarakan Berharap Bisa Berikan Perlindungan dan Kesejahteraan Anak

“Disampaikan resmi Ketua DPRD melalui surat kepada Wali Kota Tarakan terkait Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2023 lalu. Kemudian selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai tahapan dan akhirnya sudah tahap akhir penetapan Raperda menjadi Perda,” ungkap Bustan.

Dalam rapat dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Tarakan juga menyetujui penuh Raperda disahkan menjadi Perda.

“Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih. Tim pembahas Raperda dari unsur pemerintah, instansi terkait telah bekerja keras secara intens melakukan penyusunan, pembahasan, kajian dan pendalaman materi. Serta penyempurnaan terhadap Raperda sehingga ini bisa diselesaikan, diharmonisasi dan difasilitasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan Perda Penyelenggaraan KLA ini merupakan pelaksanaan dari pasal 8 Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten atau Kota Layak Anak yang memerintahkan Perda untuk menyelenggarakan KLA dengan mengaturnya dalam perda.

Adapun Perpres Nomor 25 Tahun 2021 merupakan peraturan pelaksanaan  dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Perda KLA nantinya sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak anak untuk mendapat jaminan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan agar dapat tumbuh dan berkembang sebagai generasi potensial,” bebernya.

Selain itu, KLA juga sejalan dengan visi misi Kota Tarakan, mewujudkan Kota Tarakan sebagai Kota Maju dan Sejahtera melalui Smart City.

“Melalui peningkatan SDM yang terampil, mandiri dan berkualitas serta berdaya saing. Kami juga menyambut baik usulan Raperda tentang Penyelenggaraan KLA,” katanya.

Setelah diterapkan menjadi Perda, kemudian bisa menjadi pedoman bagi pemda dalam menjamin terpenuhinya hak anak.

“Sasaran Perda KLA agar anak dapat hidup, tumbuh berkembang berpartisipasi secara optimal sesuai harkat martabat kemanusiaan,” tandasnya.(**)

Tags: HeadlineKota Layak AnakWujudkan Tarakan Kota Layak Anak Melalui Perda KLA

Berita Lainnya

Daerah

Musda DWP Malinau 2025, Perkuat Sinergi dan Program Pemberdayaan Perempuan

19 September 2025 21:10
Daerah

Aksi Bersih-bersih di Pasar Induk Tanjung Selor, Bupati Syarwani Dorong Kesadaran Kolektif

19 September 2025 18:15
Daerah

Bupati Syarwani Pastikan Penataan Pasar Induk Bulungan Tertib dan Nyaman

19 September 2025 18:05
Daerah

Cegah Gesekan, PWNU Pertemukan Panitia Acara HRS dan AMAKU

19 September 2025 17:50
Solusi Jangka Pendek, DPRD Dorong Pembebasan Lahan untuk Akses ke SMPN 6 Juata Laut
Parlemen

Solusi Jangka Pendek, DPRD Dorong Pembebasan Lahan untuk Akses ke SMPN 6 Juata Laut

19 September 2025 17:39
Bupati Tana Tidung Tandatangani MoU dengan Tanoto Foundation untuk Peningkatan SDM
Daerah

Bupati Tana Tidung Tandatangani MoU dengan Tanoto Foundation untuk Peningkatan SDM

19 September 2025 17:05
Next Post

Oknum Pegawai Lapas Tarakan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU, Kalapas: Kita Terbuka!

Gerindra Optimis Raih 2 Kursi di PSU Tarakan Tengah

Gerindra Optimis Raih 2 Kursi di PSU Tarakan Tengah

Keterbukaan Informasi Bagian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Angkat Semangat Rahmatan lil Alamin

19 September 2025 21:35

Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

19 September 2025 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP