TARAKAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Sutarno membenarkan adanya oknum pegawai Lapas yang turut diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh HN 32 yang ditangani Mabes Polri.
Namun untuk informasi pasti terkait kasus tersebut, Kalapas mengatakan untuk menanyakan langsung ke Mabes Polri agar tidak berbeda versi.
“Ketika permasalahan bergulir itu saya sedang melaksanakan ibadah haji sehingga saat proses penjemputan dan lainnya saya sedang fokus ibadah. Terkait TPPU lebih konfirmasi ke yang bersangkutan (Mabes Polri), takutnya nanti beda versi. Terkait jumlah dan lainnya yang paham adalah yang bersangkutan,” kata Sutarno, Senin (8/7/2024).
Sutarno menjelaskan, saat Ia melaksanakan ibadah Haji tugas Kalapas diserahkan kepada Pelaksana Harian. Sampai saat ini laporan terkait pemeriksaan pegawainya dari Mabes Polri juga belum diterima.
“Saya tegaskan kembali ketika kejadian ini saya sedang fokus ibadah dan digantikan Plh. Jadi semua proses saya tidak ikut karena sedang fokus berhaji,” ujarnya.
Sutarno menegaskan, Lapas Tarakan akan terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi, terkait informasi ini.
Saat ini pegawai yang diperiksa juga telah kembali bekerja di Lapas Tarakan. “Sudah kembali aktif di Lapas, Kemarin diperiksa sebagai saksi,” ucapnya.
Di informasikan, HN 32 sudah dipindahkan dari Lapas Tarakan sejak 18 Juni 2024 ke Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahan dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus TPPU dari Mabes Polri.
Sebelumnya diberitakan HN32 sedang diperiksa di Mabes Polri terkait kasus TPPU, sejumlah aset kendaraan roda 2, roda 4, rumah dan tanah telah disita oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polres Tarakan dengan total aset mencapai milliaran. (**)