TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Ke – 16 Masa Persidanan II Tahun 2024, Rabu (19/6/24). Pandangan umum tersebut, disampaikan melalui fraksidi DPRD Provinsi Kaltara.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah dan dihadiri Gubernur Provinsi Kaltara diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat dan perwakilan OPD.
Sebanyak 6 Fraksi di DPRD Provinsi Kaltara menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penyampaian pandangan umum diawali dari Fraksi PDI-P yang dibacakan Yakup Palung, dilanjutkan Fraksi Hanura oleh Tamara Moriska, kemudian Fraksi Gerindra dibacakan Yancong, Fraksi Partai Golkar disampaikan Anto, Fraksi Demokrat disampaikan Hendri Tuwi, dan diakhiri penyampaian Fraksi Amanat Nasional Bintang Kebangsaan oleh Supaad Hadianto.
Pada umumnya, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltara memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk Tahun 2023 oleh BPK RI.
WTP itu diberikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dengan harapan atas predikat tersebut tata kelola keuangan Pemprov Kaltara akan menjadi lebih baik lagi dengan terus melakukan perbaikan-perbaikan supaya sempurna.
“Kemudian beberapa poin penting dari penyampaian fraksi-fraksi, menyoroti terkait bidang infrastruktur/ pembangunan daerah, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang kesejahteraan rakyat,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi Hamzah.
Adapun keseluruhan fraksi memberikan pendapat secara umum, bahwa seluruh fraksi menyetujui Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 ini dan berharap agar dapat segera ditindaklanjuti.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya pihak pemerintah memberikan jawaban dari dimaksud yang disampaikan pada rapat paripurna.(hms)














Discussion about this post