• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Pemerintah Putuskan UN 2020 Ditiadakan

by Redaksi
24 Maret 2020 15:24
in Fokus, Nasional
A A
Pemerintah Putuskan UN 2020 Ditiadakan

JAKARTA – Pemerintah memutuskan ujian nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan menyusul pandemi virus korona atau Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdiskusi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.

“Ratas siang hari ini akan dibahas mengenai kebijakan ujian nasional untuk tahun 2020. Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan kebijakan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Presiden.

Baca Juga

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

Menaker Minta Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

Tinjau PVN 2026, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Sesuai Kebutuhan Industri

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Adapun keputusan ditiadakannya UN disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan persnya usai rapat terbatas.

Nadiem menyebut alasan utama ditiadakannya UN adalah prinsip keamanan dan kesehatan dari para siswa dan keluarganya.

“Setelah kami pertimbangkan dan juga diskusikan dengan Pak Presiden dan dengan instansi-instansi lainnya di kementerian dan di luar, kami telah memutuskan untuk membatalkan ujian nasional di tahun 2020 ini. Alasan nomor satu adalah prinsip dasar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terpenting itu adalah keamanan dan kesehatan dari siswa-siswa kita dan tentunya juga keamanan keluarga mereka, dan kakek neneknya siswa-siswa tersebut,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan bahwa UN bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi bagi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sementara untuk ujian sekolah, Nadiem mengatakan bahwa setiap sekolah masih bisa melaksanakannya, dengan catatan tidak melalui tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas.

“Ada berbagai macam opsi sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah, misalnya melalui _online_ kalau mau, ataupun dengan angka dari nilai lima semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah,” imbuhnya.

Ujian sekolah tersebut, kata Nadiem, tidak dipaksakan untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum sampai semester terakhir yang terdampak oleh bencana Covid-19 dan terdisrupsi pembelajarannya.

Sebelumnya dalam ratas, Presiden menjelaskan bahwa ada 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti ujian nasional dari 106 ribu satuan pendidikan di seluruh Tanah Air.

Maka itu, Presiden meminta agar kebijakan mengenai ujian nasional dapat segera diputuskan dengan memegang prinsip tidak merugikan hak para siswa.

“Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional yang diadakan,” tegas Presiden.(**/Redaksi)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags: borneoCovid-19FokusfokusborneoKalimantan UtaraMenteri pendidikan dan kebudayaanTarakanUNVirus Corona

Berita Lainnya

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

23 April 2026 13:59
Nasional

Menaker Minta Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

23 April 2026 07:05
Tinjau PVN 2026, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Sesuai Kebutuhan Industri
Nasional

Tinjau PVN 2026, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Sesuai Kebutuhan Industri

22 April 2026 14:09
Nasional

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
Nasional

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

21 April 2026 22:05
IKN

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

21 April 2026 21:18
Next Post
Jaga Daya Beli dan Permudah Angsuran Kredit bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Jaga Daya Beli dan Permudah Angsuran Kredit bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Jaga Daya Beli dan Permudah Angsuran Kredit bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Presiden: Pangkas Anggaran Nonprioritas dan Alihkan pada Penanganan Covid-19

Rp 14,5 M untuk Bangun Kantor BINDA Kaltara

Rp 14,5 M untuk Bangun Kantor BINDA Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Panggil 9 OPD, Soroti Anggaran Dermaga hingga Pengelolaan Sampah

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Panggil 9 OPD, Soroti Anggaran Dermaga hingga Pengelolaan Sampah

24 April 2026 07:31

ZAP Sport Fest Journalist Siap Digelar Besok

23 April 2026 22:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP