• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sekda Balikpapan Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada

by Redaksi
08/09/2024
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin

BALIKPAPAN – Sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Balikpapan telah berjalan. Aparat Sipil Negara (ASN) khususnya Kota Balikpapan harus menegakkan netralitas menjelang Pilkada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin menegaskan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus netral.

Baca Juga

Sinergi Perangkat Daerah untuk Mendukung Kemandirian Fiskal

Memasuki Semester Kedua, Pemprov Kaltara Diminta Percepat Capaian Target Kinerja

Kasus Turun, Prevalensi Naik: TPPS Tana Tidung Evaluasi Data Stunting

Didampingi Anggota DPR RI, Gubernur Usulkan Sejumlah Program Pengembangan UMKM ke Pemerintah Pusat

“Sudah ada aturan yang mengatur bahwa ASN harus netral,” jelasnya kepada awak media pada Jumat (6/9/2024).

Lanjut Muhaimin mengatakan, pengawasan yang dilakukan untuk menjaga netralitas ASN dilingkungan Pemkot Balikpapan dapat dilakukan dengan banyak cara, bisa diawasi langsung dari Bawaslu, wartawan maupun seluruh masyarakat Balikpapan.

“Insyaallah ASN Balikpapan akan melaksanakan aturan. Ini bukan yang pertama,” ujarnya.

Apabila ada ASN Pemkot Balikpapan yang tidak netral, maka dapat dilaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Bawaslu dan bisa di media sosial.

“Kalau menemukan sesuatu yang kira-kira tidak netral kan gampang, karena seluruh publik semua bisa digunakan untuk melakukan pengawasan,” terangnya.

Terkait sanksi terhadap ASN yang terlibat dalam politik, maka akan ditindak sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan.

“Insyaallah ASN Balikpapan dapat melaksanakan aturan dengan baik,” ujarnya.

Dilansir dari laman Humas BKN, bahwa jenis pelanggaran netralitas berupa disiplin yang dilaporkan meliputi aksi pemberian dukungan kepada pasangan calon (Paslon) tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.

Sementara jenis pelanggaran netralitas berupa kode etik seperti membuat postingan dukungan kepada paslon, likes/comment/share paslon tertentu, memasang spanduk. Sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu.

Adapun sanksi netralitas berupa pelanggaran disiplin tersebut berkonsekuensi terhadap hukuman disiplin sedang, berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25% selama 6 bulan/9 bulan/12 bulan; dan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Pembebasan jabatan selama 12 bulan.

Serta, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Sementara sanksi netralitas berupa pelanggaran kode etik berkonsekuensi sanksi moral pernyataan secara terbuka dan sanksi moral. Pernyataan secara tertutup sesuai Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN sendiri berasal dari laporan masyarakat yang disampaikan. Melalui kanal informasi dan pengaduan Pemerintah, seperti media sosial dan LAPOR.

Yang mana setiap laporan dugaan pelanggaran tersebut kemudian diproses oleh Kementerian/Lembaga yang masuk dalam satuan tugas atau Satgas Netralitas ASN. Yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN); Kementerian PANRB; Kementerian Dalam Negeri; Bawaslu; dan KASN

Tags: HeadlineNetralitas ASNPilkada 2024Warta Balikpapan

Berita Lainnya

Daerah

Sinergi Perangkat Daerah untuk Mendukung Kemandirian Fiskal

22 Juni 2026 19:55
Daerah

Memasuki Semester Kedua, Pemprov Kaltara Diminta Percepat Capaian Target Kinerja

22 Juni 2026 19:40
Daerah

Kasus Turun, Prevalensi Naik: TPPS Tana Tidung Evaluasi Data Stunting

22 Juni 2026 18:55
Daerah

Didampingi Anggota DPR RI, Gubernur Usulkan Sejumlah Program Pengembangan UMKM ke Pemerintah Pusat

22 Juni 2026 17:52
Program SUMD Tana Tidung Tuntas, Guru Tingkatkan Kompetensi TPACK Berbasis Digital
Daerah

Program SUMD Tana Tidung Tuntas, Guru Tingkatkan Kompetensi TPACK Berbasis Digital

22 Juni 2026 17:02
Gelar PASPORIA di CFD, Imigrasi Tarakan Dekatkan Layanan kepada Masyarakat 
Daerah

Gelar PASPORIA di CFD, Imigrasi Tarakan Dekatkan Layanan kepada Masyarakat 

22 Juni 2026 09:15
Next Post

Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

Peluncuran Buku Perdana Captain Eddy Sumartono : Inspirasi Bagi Pelaku Bisnis untuk Berinovasi di Era Teknologi

Peluncuran Buku Perdana Captain Eddy Sumartono : Inspirasi Bagi Pelaku Bisnis untuk Berinovasi di Era Teknologi

Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tabrakan Beruntun di Depan Pasar Induk Bulungan Libatkan 2 Mobil dan 2 Motor 

22 Juni 2026 19:58

Sinergi Perangkat Daerah untuk Mendukung Kemandirian Fiskal

22 Juni 2026 19:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP