• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

RDP Bahas Pembatalan Jabatan 57 ASN, DPRD dan Pemkot Tidak Temukan Kesepakatan

by Redaksi
18 September 2024 09:09
in Daerah, Parlemen, Pemkot Tarakan, Politik
A A
Pelayanan Publik Terganggu, Ini 4 Poin Permintaan FKKRT ke DPRD Tarakan

Rdp DPRD dengan Pemkot bahas pembatalan jabatan 57 ASN. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Rapat dengar pendapat (Rdp) DPRD Kota Tarakan dengan agenda mendengarkan penjelasan Pemerintah Kota (Pemkot) soal pembatalan SK Jabatan Fungsional 43 ASN, serta 14 ASN dengan jabatan struktural yang ikut terdampak, tidak ada kesepakatan solusi penyelesaian persoalan tersebut.

Pj Walikota Bustan yang diundang seharusnya hadir memberikan penjelasan pada pertemuan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (17/9/24), ternyata tidak bisa datang karena alasan dinas luar.

Baca Juga

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

“Saya meminta PJ Walikota diundang menjelaskan masalah ini. Adanya polemik ini, tentu yang dirugikan adalah masyarakat Kota Tarakan yang berkaitan dengan pelayanan publik ini sangat kami sesalkan,” kata salah satu Anggota DPRD Kota Tarakan Edi Patana.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Jamaludin, Kepala BKPSDM Untung Prayitno beserta jajaran dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Basriadi, dicecar beberapa pertanyaan dari Anggota DPRD.

Salah satu yang dipertanyakan, tentang izin pengangkatan jabatan fungsional dan kekosongan jabatan setelah dilakukan pembatalan yang berimbas kepada pelayanan publik. Termasuk uji kompetensi pejabat yang diangkat dalam jabatan fungsional sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang jadi alasan dasar pembatalan.

Baca juga : Apresiasi Kepedulian FKKRT, DPRD Tarakan Usulkan Pj Walikota Dievaluasi 

“Dari 57 ASN yang dibatalkan ada pejabat struktural, sedangkan rekomendasi BKN hanya pejabat fungsional. Alasannya apa,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan Herman Hamid.

Menanggapi beberapa pertanyaan tersebut, Sekda Kota Tarakan Jamaludin menjelaskan pejabat yang menjabat di jabatan fungsional, harus memenuhi dua syarat. Pertama telah melakukan uji kompetensi dan dinyatakan lulus, serta kedua sudah menduduki jabatan tersebut minimal 2 tahun.

“Sedangkan yang dilantik ini, tidak belum memenuhi syarat itu. Apabila ini tidak dikembalikan, nanti ASN tersebut yang rugi karena status ASN bisa terblokir kalau terdeteksi KemenPAN-RB,” bebernya.

Pemerintah ditegaskan Sekda mengkawatir jika pengembalian jabatan tersebut tidak dilakukan segera, ASN tersebut statusnya terblokir dari sistem di KemenPAN-RB. Hal itu yang menjadi alasan pemerintah.

“Kita ini kan tidak tahu, kalau tidak dilakukan sekarang. Jangan-jangan tahun ini atau tahun depan lebih parah lagi, karena ada proses pengangkatan jabatan fungsional yang salah prosedur,” pungkasnya.

Baca juga : Pembatalan Pengangkatan Jabatan 57 ASN, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan

Terkait ada pejabat struktural ikut dibatalkan, Kepala Bidang Pengembangan Disiplin dan Kinerja ASN BKPSDM Kota Tarakan, Agus Priyo Hamdani menjelaskan itu efek domina yang ditimbulkan akibat pembatalan 43 ASN dari jabatan fungsional. Dan itu juga sudah dikonsultasikan ke BKN, hanya saja jawaban yang diberikan terkait efek domino jabatan struktural dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Contohnya si A waktu itu dilantik pada jabatan fungsional, kemudian dikembalikan kejabatan semulanya maka orang yang menduduki jabatan itu otomatis harus dipindahkan juga jadi efeknya seperti itu. Waktu dikonsultasikan ke BKN, mereka menjawab tidak mau tahu karena itu bukan kewenangannya akibat efek pengembalian jabatan itu dan mereka minta hanya jabatan fungsional itu yang harus dibatalkan,” ucapnya.

Tidak adanya solusinya persoalan itu, DPRD Kota Tarakan disampaikan Herman Hamid menjadwalkan bakal menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkonsultasi kegaduhan terkait pembatalan jabatan fungsional yang dilakukan PJ Walikota.

“Karena tidak mendapatkan jawab dari pemerintah terkait solusi pembatalan jabatan fungsional, kesimpulannya kita akan ke Kemendagri. Supaya tahu siapa yang salah dan siapa yang benar, karena yang berhak menentukan itu yang punya kewenangan yaitu Kemendagri,” tutupnya.(**)

Tags: ASNBKNDPRDDPRD Kota TarakanHeadlinekemendagriPemkot TarakanPJ WalikotaSK Pembatalan Jabatan

Berita Lainnya

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa
Parlemen

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
Politik

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat
Daerah

Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat

11 Juni 2026 19:26
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

11 Juni 2026 19:00
Daerah

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

11 Juni 2026 18:48
Daerah

Bupati Ibrahim Ali Dorong Pendirian IAIN di Tana Tidung, Fasilitas Awal Disiapkan

11 Juni 2026 18:38
Next Post

Paslon YESS Tak Ingin Tampilkan Gimick Politik, Ahmad Usman Mendorong Politik Gagasan

Pelayanan Publik Terganggu, Ini 4 Poin Permintaan FKKRT ke DPRD Tarakan

DPRD Tarakan Jadwalkan Temui Kemendagri dan BKN Terkait Polemik Pembatalan Jabatan 57 ASN

Bhabinkamtibmas Kampung Kasai Hadiri Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP