Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Rp2,463 Triliun

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltara, Selasa (15/9).

Kesepakatan tersebut menetapkan angka APBD Perubahan 2026 sekitar Rp2,463 triliun dan menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.

Baca Juga

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., hadir melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M.

Denny menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltara atas dukungan dan persetujuan terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

“Yang kita sepakati hari ini merupakan tahapan penyusunan APBD Perubahan. Angkanya tidak berubah dari rancangan sebelumnya, yaitu sekitar Rp2,463 triliun,” kata Denny.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan APBD Perubahan, Pemprov Kaltara tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan belanja yang tepat sesuai kebutuhan. Kebijakan tersebut dilakukan karena tidak terdapat tambahan pendapatan, baik dari pendapatan daerah maupun pendapatan lainnya.

“Kita tetap melakukan efisiensi dan memprioritaskan belanja yang benar-benar dibutuhkan. Pendapatan juga tidak bertambah, sehingga anggaran harus dikelola dengan baik,” ujarnya.

Denny menegaskan sejumlah sektor tetap menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026. Di antaranya pendidikan, kesehatan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), infrastruktur, serta program lain yang menjadi amanat peraturan perundang-undangan.

“Prioritasnya tetap pada sektor yang sudah diamanatkan, seperti pendidikan, kesehatan, SPM, infrastruktur dan kebutuhan pelayanan dasar lainnya,” jelasnya.

Terkait waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan, Denny optimistis program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara maksimal.

“Kita harus optimistis. Program dan kegiatan yang sudah direncanakan oleh perangkat daerah harus bisa direalisasikan dengan baik,” pungkasnya.

Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemprov Kaltara dan DPRD dalam melanjutkan tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (dkisp)

Berita Lainnya

Next Post

Discussion about this post

error: Content is protected !!