• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Terkait Permohonan Pemasangan Listrik untuk Masjid di RT 3 Juata Kerikil, Ini Penjelasan KPH Tarakan

by Redaksi
16 September 2024 20:26
in Daerah
A A
0
Terkait Permohonan Pemasangan Listrik untuk Masjid di RT 3 Juata Kerikil, Ini Penjelasan KPH Tarakan

Rpd UPTD KPH Kota Tarakan dengan warga RT.03 Juata Kerikil. Foto : Ist

TARAKAN – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui UPTD KPH Kota Tarakan melakukan rapat dengar pendapat dengan warga Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, Senin (16/9/24). Pertemuan ini, membahas terkait persoalan fasilitas listrik di tempat ibadah atau masjid di RT. 03 Juata Kerikil.

Kepala UPTD KPH Kota Tarakan Alvian Pakiding mengatakan ada beberapa permasalahan yang dibahas dalam pertemuan ini. Salah satunya permintaan warga soal pemasangan listrik untuk Masjid di RT 3 Juata Kerikil.

Baca Juga

Pakar Hukum Abdul Rais Soroti Maraknya Sengketa Tanah di Balikpapan, Warga Diminta Teliti Sebelum Membeli

Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

Dansatgas TMMD ke-126 Tinjau Langsung Progres Peningkatan Jalan di Desa Limbu Sedulun

Dijelaskannya, bahwa lahan atau lokasi tempat berdirinya Masjid yang saat ini di kuasai masyarakat RT 03 Juwata Kerikil, merupakan lahan milik negara yang di atur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NOMOR: SK. 7357/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/2021 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Lindung Pulau Tarakan seluas 7.067,72 (Tujuh ribu enam puluh tujuh dan tujuh puluh dua perseratus) Hektar di Kotamadya Tarakan Provinsi Kaltara.

“Menurut aturan yang sudah ditetapkan, lokasi tersebut merupakan daerah kawasan hutan lindung dan sudah beberapa kali kami memberikan teguran untuk tidak beraktifitas di daerah tersebut,” katanya.

Terkait permintaan warga pemasangan listrik untuk Masjid, ia menyarankan agar bersurat atau pemberitahuan supaya bisa diteruskan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Kementerian.

“Saat ini UPTD KPH Tarakan belum bisa memberikan keputusan terkait permintaan masyarakat, tetapi akan kami coba menanyakan dan meminta masukan serta arahan dari Kementerian maupun pemerintah daerah dengan dasar surat permohonan dari masyarakat setempat,” ujarnya.

Alvian berharap agar masing-masing pihak terutama masyarakat untuk dapat menjadi kondusifitas Kota Tarakan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun kelompok. Apalagi saat ini adalah musim politik atau pilkada, dikhawatirkan dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Agar masyarakat dapat memahami aturan-aturan yang berlaku di Dinas Kehutanan maupun di PLN, sehingga tidak menyalahkan dinas-dinas terkait atas permintaan/keluhan masyarakat tersebut. Sesuai dengan yang disampaikan pihak Dinas Kehutanan, agar masyarakat membuat surat permohonan kepada Dinas Kehutanan supaya surat permohonan tersebut dapat diteruskan kepada Kementerian dan segera ditindaklanjuti,” pesannya.(**)

Tags: HeadlineLahanMasjidSengketaUPTD KPH Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pakar Hukum Abdul Rais Soroti Maraknya Sengketa Tanah di Balikpapan, Warga Diminta Teliti Sebelum Membeli

15 Oktober 2025 17:25
Daerah

Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

15 Oktober 2025 16:21
15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air
Daerah

15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

15 Oktober 2025 15:00
Daerah

Dansatgas TMMD ke-126 Tinjau Langsung Progres Peningkatan Jalan di Desa Limbu Sedulun

15 Oktober 2025 09:58
Daerah

Pemangkasan DBH Picu Penundaan Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur

15 Oktober 2025 08:03
Daerah

Gubernur Apresiasi Pelaksanaan Porsenijar dan Konferensi Kerja I PGRI Kaltara

14 Oktober 2025 21:45
Next Post

Yansen - Suratno Bangga Relawannya Bergerak Secara Organik

Rakor Evaluasi Pengawasan Pendaftaran Paslon dan Penelitian Administrasi, Ini Ditekankan Bawaslu Kaltara

Rakor Evaluasi Pengawasan Pendaftaran Paslon dan Penelitian Administrasi, Ini Ditekankan Bawaslu Kaltara

Festival Literasi Kaltara 2024, Sukses Gali Potensi Budaya dan Kreatifitas Remaja Perbatasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Tegaskan Program MBG Harus Bebas Spekulan dan Berdayakan UMKM Lokal

DPRD Tarakan Tegaskan Program MBG Harus Bebas Spekulan dan Berdayakan UMKM Lokal

15 Oktober 2025 18:22
Evaluasi MBG Tarakan, DPRD Tekankan Pentingnya SOP Dapur dan Hindari Monopoli Bahan Baku

Evaluasi MBG Tarakan, DPRD Tekankan Pentingnya SOP Dapur dan Hindari Monopoli Bahan Baku

15 Oktober 2025 17:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP