• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dishub Balikpapan Evaluasi Mesin Parkir Non Tunai di Jalan Ahmad Yani

by Redaksi
17/10/2024
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan akan mengevaluasi mesin parkir nontunai yang berada di Jalan Ahmad Yani. Pasalnya, mesin ini sudah lama tidak berfungsi.

BALIKPAPAN -Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan akan mengevaluasi mesin parkir nontunai yang berada di Jalan Ahmad Yani. Pasalnya, mesin ini sudah lama tidak berfungsi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra membenarkan bahwa Juru Parkir (Jukir) di mesin parkir nontunai tidak memiliki gaji bulanan.

Baca Juga

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

“Dulu itu ada mesin parkir dan ini program lama, nggak tahu konsepnya seperti apa dulunya. Jadi memang sedang kita evaluasi mesin parkir itu,” ujar Adwar Skenda Putra saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).

Ia mengaku cara kera mesin parkir itu tidak sesuai dengan kemauan warga, sehingga pengendara lebih nyaman menggunakan transaksi manual.

Namun bisa saja mesin parkir kurang tersosialisasi dengan baik. “Seyogyanya setelah dia parkir, dia ngetap di mesin dan sudah ada tarifnya untuk berapa lama parkir kendaraannya,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, warga merasa hal itu terlalu ribet, sehingga dibantu oleh petugas.

“Jadi dua bayar ke petugas, dikasih karcis dan petugasnya yang ngetap. Memang selama ini berjalan efektif dengan jukir-jukir yang kita pilih dan waktu itu penerapan awalnya, sistem gaji supaya berjalan efektif. Tapi dari hasil evaluasi, antara jumlah gaji dengan pendapatan dari parkir itu lebih besar gaji, ‘kan nggak boleh begitu. Retribusi tidak imbang, jadi mereka ditarget saja. Ada yang sehari Rp75-100 ribu,” ungkapnya.

Dari hasil pendataannya, diakuinya, sangat kecil. Bahkan, ada Jukir yang tidak utuh menyetor jumlah pendapatannya.

“Misalnya hari ini dapat Rp100 ribu, bisa saja mereka setor cuma Rp25 atau Rp30 ribu. Ini ‘kan tinggal masalah tingkat kejujuran petugas saja,” bebernya.

Terkait keinginan, jukir yang meminta BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dilakukan kecuali pegawai kontrak.

“Iya karena mereka tenaga buruh lepas yang tidak digaji, memang jadi urusan pribadi. Kecuali pegawai-pegawai yang kontrak sama kami,” terangnya.

Sedangkan terkait mesin parkir ini, ia memungkinkan ada dievaluasi oleh UPTD Parkir untuk penempatan yang lebih sesuai dan bisa digunakan secara maksimal.

“Ke depannya mungkin bisa saja ada kawasan yang tidak ada parkir di bahu jalan, wajib menyediakan parkir. Ketentuan setiap dunia usaha itu wajib menyediakan kantong parkir, sehingga masuk dalam kegiatan usahanya. Itu kalau kota maju, tapi kota kita ini ‘kan lagu berkembang,” tutunya.

Edo mengatakan, pengoperasian TPE sejatinya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan operasional parkir tepi jalan.

“TPE dipasang sejak akhir 2017 lalu dan pengoperasia ini membuat pendapatan daerah dari sektor retribusi juga akan meningkat karena yang diberlakukan tarif parkir progresif,” kata Edo.

Ada 7 lokasi TPE yakni di depan RM Teluk Bayur Gunung Sari, depan Toko Kue Linda Gunung Sari, depan Apotek Kimia Farma Gunung Sari, depan Soto Banjar Kuin, depan Apotek Sumber Sehat atau Toko Sepatu Jhonson, depan Maxi Gunung Sari, dan depan Maxi Karang Jati.

“Tahap pertama diberlakukan skema close-loop dengan mencetak kartu sebagai alat pembayaran yang akan digunakan melalui perantara petugas parkir dan pembayarannya masih tunai.

“Juru parkir akan memasukkannya ke dalam sistem di mesin, lalu mencetak struk pembayaran. Struk itu nanti diberikan lagi kepada masyarakat sebagai bukti bayar, sesuai dengan tarif,” paparnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan No 4 Tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Umum, maka Roda 2 sebesar Rp2 ribu untuk 1 jam pertama dan seribu Rupiah untuk jam berikutnya. Sedangkan Roda 4 sebesar Rp4 ribu untuk 1 jam pertama dan Rp2 ribu untuk jam berikutnya.

“Kalau untuk mobil barang/bus/kendaran khusus sebesar Rp5 ribu untuk 1 jam pertama dan Rp3 ribu untuk jam berikutnya. Tapi TPE tidak selamanya menggunakan skema close-loop karena nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak bank umum untuk penyediaan kartu uang elektronik sebagai alat pembayaran,” jelasnya.(**)

Tags: Berita BalikpapanDishub BalikpapanHeadlineMesin Non Tunai

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar

4 Agustus 2026 21:11
Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta
Daerah

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

4 Agustus 2026 20:09
Daerah

Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026

4 Agustus 2026 19:23
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik
Daerah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

4 Agustus 2026 19:10
Daerah

Buka BEF 2026, Wagub Ingkong Dorong Sinergi Ekonomi di Tengah Tantangan Global

4 Agustus 2026 17:17
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik
Daerah

Bupati Bulungan Pastikan Juara MTQ Kaltara Melaju ke Tingkat Nasional 2026

4 Agustus 2026 17:10
Next Post

Kodam VI/Mulawarman Gelar Acara KIE Bangga Kencana dan Gebyar Penghargaan Pentahelix Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kaltim dan Kaltara

Curhatan Warga Kp 6 Langsung Dijawab Khairul, Khusus Perbaikan Kesejahteraan Sudah Masuk Janji Politik

Upacara 17-an : Pangdam VI/Mlw Berikan Penghargaan Kepada Prajurit Berprestasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

4 Agustus 2026 22:14

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar

4 Agustus 2026 21:11
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP