• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

by Redaksi
04/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

DPRD dan Pemkot Tarakan sepakati penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (4/8/26).

​Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, dengan didampingi Wakil Ketua I Herman Hamid dan Wakil Ketua II Edi Patanan serta dihadiri 26 anggota DPRD tersebut, membahas agenda penting, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Tahun Jamak (Multiyears) Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Baca Juga

DPRD Kaltara Dorong BEF 2026 Lahirkan Kebijakan Ekonomi Berkelanjutan Sasar Kesejahteraan Rakyat

Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

Jelang HUT ke-19, Penataan Ruang Sidang DPRD KTT Dikebut

Krisis BBM di Nunukan Kembali Berulang, Nasir Menilai Kegagalan Manajemen Pertamina

​Turut hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Tarakan.

​Dalam memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus menyampaikan penarikan Raperda yang telah disepakati bersama ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

​”Rancangan Raperda yang berasal dari Wali Kota yang sedang dibahas atau telah disepakati bersama hanya dapat ditarik kembali berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota,” ujar Muhammad Yunus.

​Lebih lanjut, Yunus menjelaskan penarikan serta peninjauan kembali Raperda Pembangunan Tahun Jamak ini, dilakukan karena kegiatan infrastruktur yang menggunakan pembiayaan tahun jamak pada dasarnya tidak harus diatur dalam bentuk Peraturan Daerah.

​”Kegiatan pembangunan infrastruktur yang didanai melalui pembiayaan tahun jamak tidak perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah, melainkan cukup dengan kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kota Tarakan,” jelas Yunus.

.​Sementara itu, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Pansus DPRD Kota Tarakan atas dukungan dan kerja samanya selama ini.

​Wali Kota menjelaskan, usulan penarikan ini merujuk pada hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan terbaru.

Ketentuan mengenai Perda Tahun Jamak dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, yang mengamanatkan bentuk persetujuan bersama (MoU) antara Kepala Daerah dan DPRD.

​”Kalau ditetapkan dalam Peraturan Daerah, mekanismenya sangat mengikat, padahal kita tidak tahu pasti bagaimana dinamika dan perkembangan keuangan daerah ke depan. Menurut kementerian, cukup dengan MoU kesepakatan bersama agar lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ungkap dr. Khairul.

​Selain itu, pertimbangan efisiensi waktu juga menjadi alasan utama penarikan Raperda tersebut. Penetapan hingga pengundangan sebuah Perda membutuhkan proses serta waktu yang cukup panjang, sedangkan pemerintah daerah membutuhkan akselerasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

​”Dengan disetujuinya penarikan Raperda ini melalui MoU, kami dapat lebih fokus untuk segera menyelesaikan program-program pembangunan infrastruktur di Kota Tarakan demi kepentingan masyarakat,” pungkas Wali Kota.

​Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) penarikan Raperda Wali Kota Tarakan dan Pimpinan DPRD Kota Tarakan dengan disaksikan seluruh anggota dewan dan undangan yang hadir.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota Tarakandr. KhairulHeadlineMuhammad YunusMultiyearPemkot TarakanRaperda

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Dorong BEF 2026 Lahirkan Kebijakan Ekonomi Berkelanjutan Sasar Kesejahteraan Rakyat
Ekonomi

DPRD Kaltara Dorong BEF 2026 Lahirkan Kebijakan Ekonomi Berkelanjutan Sasar Kesejahteraan Rakyat

4 Agustus 2026 20:23
Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas
Parlemen

Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

4 Agustus 2026 17:01
Daerah

Jelang HUT ke-19, Penataan Ruang Sidang DPRD KTT Dikebut

4 Agustus 2026 16:55
Krisis BBM di Nunukan Kembali Berulang, Nasir Menilai Kegagalan Manajemen Pertamina
Parlemen

Krisis BBM di Nunukan Kembali Berulang, Nasir Menilai Kegagalan Manajemen Pertamina

4 Agustus 2026 16:49
DPRD Kaltara Minta Mahasiswa Baru UBT Jadi SDM Unggul Daerah 
Parlemen

DPRD Kaltara Minta Mahasiswa Baru UBT Jadi SDM Unggul Daerah 

4 Agustus 2026 14:37
Hasan Basri Salurkan Alsintan untuk 17 Poktan Malinau Dukung Ketahanan Pangan di Kaltara 
Nasional

Hasan Basri Salurkan Alsintan untuk 17 Poktan Malinau Dukung Ketahanan Pangan di Kaltara 

4 Agustus 2026 14:32

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan dan BAZMA Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Pelajar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

4 Agustus 2026 22:14

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar

4 Agustus 2026 21:11
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP