• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

MUI: Gunakan Hand Sanitizer Berbahan Alkohol, Shalat Tetap Sah

by Redaksi
31 Maret 2020 20:00
in Daerah
A A
MUI: Gunakan Hand Sanitizer Berbahan Alkohol, Shalat Tetap Sah

Salapa Hepa, Wakil Ketua MUI Tarakan.

TARAKAN – Penggunaan hand sanitizer atau antiseptik ditengah pademi virus corona disease 2019 (Covid-19) wajib dilakukan untuk melindungi diri dari wabah penyakit tersebut.

Untuk membunuh bakteri hand sanitizer bahan utamanya adalah alkohol, diketahui dalam ajaran Islam alkohol haram.

Baca Juga

Dari Gedung Gadis 2 hingga KBM, Sekprov Kaltara Pastikan ASN Disiplin dan Optimal Layani Masyarakat

Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

Polresta Bulungan Gencarkan Patroli Dialogis Selama Ramadhan, Sambangi obyek vital dan Warga

Desa Tideng Pale Timur Dapat Program Penanganan Kumuh Tahun 2026

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara Salapa Hepa menjelaskan, ditengah darurat Covid-19 penggunaan alkohol diperbolehkan untuk melindungi diri dalam bentuk hand sanitizer.

“Sekarang ini hubunganya dalam kondisi darurat, sesuatu yang diharamkan dibenarkan bisa dipakai,” jelas Salapa Hepa beberapa waktu lalu.

Selama kondisi darurat, penggunaan hand sanitizer yang mengandung alkohol untuk Shalat diperbolehkan atau sah Shalatnya.

“Sama seperti ini Shalat di suatu wilayah atau daerah yang ditetapkan sebagai pandemi wabah suatu penyakit maka justru kewajiban Shalat Jum’at berjamaah jadi tidak wajib, justru bisa dilakukan di rumah,” katanya.

Salapa Hepa menambahkan, alkohol tersebut tidak dimasukan ke dalam tubuh (minum) dan menggunakanya di luar tubuh.

“Itu masih dalam batas wajar, kemudian kadarnya kan rendah itu dicampur juga,
Sah saja dalam kondisi darurat seperti ini,” tambahnya.

Sakapa Hepa mencontohkan, Ia ditanya seseorang bisa tidak waktu Shalat menggunakan masker, kemudian dijawab boleh.

“Seperti Shaft dianjurkan dalam Shalat berjamaah harusnya interaksi bahu dan bahu bertemu rapat, tapi dalam kondisi darurat dianjurkan untuk menjaga jarak atau yang dinamakan social distancing,” ungkapnya.

Didalam Shalat dengan kondisi sekarang kondisi darurat Covid-19, maka sah menggunakan hand sanitizer berbahan alkohol untuk Shalat. (wic/iik)

Tags: borneocorona virusCovid-19FBFokusHand sanitizerKalimantanKaltaraMUIShalat

Berita Lainnya

Dari Gedung Gadis 2 hingga KBM, Sekprov Kaltara Pastikan ASN Disiplin dan Optimal Layani Masyarakat
Daerah

Dari Gedung Gadis 2 hingga KBM, Sekprov Kaltara Pastikan ASN Disiplin dan Optimal Layani Masyarakat

24 Februari 2026 20:30
Daerah

Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

24 Februari 2026 19:58
Daerah

Polresta Bulungan Gencarkan Patroli Dialogis Selama Ramadhan, Sambangi obyek vital dan Warga

24 Februari 2026 16:01
Desa Tideng Pale Timur Dapat Program Penanganan Kumuh Tahun 2026
Daerah

Desa Tideng Pale Timur Dapat Program Penanganan Kumuh Tahun 2026

24 Februari 2026 15:49
Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat
Daerah

Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

24 Februari 2026 15:48
Daerah

DLH Tarakan Kerahkan Personel dan Armada Atasi Peningkatan Volume Sampah

24 Februari 2026 15:38
Next Post
Biaya Tambatan Minta Direvisi, Speedboat Reguler Lanjutkan Mogok Berlayar

Covid-19, KSOP Ijinkan Pelayaran Speed Boat Reguler Bahkan ke KTT

Penumpang Turun, Puluhan Armada Speedboat Tidak Berlayar

Penumpang Turun, Puluhan Armada Speedboat Tidak Berlayar

Gunakan Dana Pribadi, Senator Hasan Basri Bagikan Masker Gratis dan Nasi Kotak

Gunakan Dana Pribadi, Senator Hasan Basri Bagikan Masker Gratis dan Nasi Kotak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Prosesi Reward dan Punishment Personel di Mapolda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 86 Pejabat Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Arak-Arakan Vespa ke Kampung Nelayan, Tri Rayakan Pelanggan Setia di Tarakan

Arak-Arakan Vespa ke Kampung Nelayan, Tri Rayakan Pelanggan Setia di Tarakan

24 Februari 2026 21:55
Di Tengah Keterbatasan, Asa Hadir: YKB Kaltara Bantu Dua Anak Tunanetra di Bulungan

Di Tengah Keterbatasan, Asa Hadir: YKB Kaltara Bantu Dua Anak Tunanetra di Bulungan

24 Februari 2026 21:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP