• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

MUI: Gunakan Hand Sanitizer Berbahan Alkohol, Shalat Tetap Sah

by Redaksi
31 Maret 2020 20:00
in Daerah
A A
MUI: Gunakan Hand Sanitizer Berbahan Alkohol, Shalat Tetap Sah

Salapa Hepa, Wakil Ketua MUI Tarakan.

TARAKAN – Penggunaan hand sanitizer atau antiseptik ditengah pademi virus corona disease 2019 (Covid-19) wajib dilakukan untuk melindungi diri dari wabah penyakit tersebut.

Untuk membunuh bakteri hand sanitizer bahan utamanya adalah alkohol, diketahui dalam ajaran Islam alkohol haram.

Baca Juga

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

TP-PKK Kaltara dan Putri Indonesia Kebudayaan Kolaborasi Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta

Wagub Dorong Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah lewat Budaya dan Pariwisata

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara Salapa Hepa menjelaskan, ditengah darurat Covid-19 penggunaan alkohol diperbolehkan untuk melindungi diri dalam bentuk hand sanitizer.

“Sekarang ini hubunganya dalam kondisi darurat, sesuatu yang diharamkan dibenarkan bisa dipakai,” jelas Salapa Hepa beberapa waktu lalu.

Selama kondisi darurat, penggunaan hand sanitizer yang mengandung alkohol untuk Shalat diperbolehkan atau sah Shalatnya.

“Sama seperti ini Shalat di suatu wilayah atau daerah yang ditetapkan sebagai pandemi wabah suatu penyakit maka justru kewajiban Shalat Jum’at berjamaah jadi tidak wajib, justru bisa dilakukan di rumah,” katanya.

Salapa Hepa menambahkan, alkohol tersebut tidak dimasukan ke dalam tubuh (minum) dan menggunakanya di luar tubuh.

“Itu masih dalam batas wajar, kemudian kadarnya kan rendah itu dicampur juga,
Sah saja dalam kondisi darurat seperti ini,” tambahnya.

Sakapa Hepa mencontohkan, Ia ditanya seseorang bisa tidak waktu Shalat menggunakan masker, kemudian dijawab boleh.

“Seperti Shaft dianjurkan dalam Shalat berjamaah harusnya interaksi bahu dan bahu bertemu rapat, tapi dalam kondisi darurat dianjurkan untuk menjaga jarak atau yang dinamakan social distancing,” ungkapnya.

Didalam Shalat dengan kondisi sekarang kondisi darurat Covid-19, maka sah menggunakan hand sanitizer berbahan alkohol untuk Shalat. (wic/iik)

Tags: borneocorona virusCovid-19FBFokusHand sanitizerKalimantanKaltaraMUIShalat

Berita Lainnya

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia
Daerah

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

2 Juni 2026 22:42
Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan
Daerah

Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

2 Juni 2026 21:56
TP-PKK Kaltara dan Putri Indonesia Kebudayaan Kolaborasi Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta
Daerah

TP-PKK Kaltara dan Putri Indonesia Kebudayaan Kolaborasi Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta

2 Juni 2026 20:11
Wagub Dorong Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah lewat Budaya dan Pariwisata
Daerah

Wagub Dorong Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah lewat Budaya dan Pariwisata

2 Juni 2026 20:07
Daerah

Hari Terumbu Karang Sedunia, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Tegaskan Komitmen Pelestarian Ekosistem Laut

2 Juni 2026 19:52
Yuk Bayar Listrik Awal Bulan via PLN Mobile, Praktis dan Bebas Ribet
Daerah

Yuk Bayar Listrik Awal Bulan via PLN Mobile, Praktis dan Bebas Ribet

2 Juni 2026 16:02
Next Post
Biaya Tambatan Minta Direvisi, Speedboat Reguler Lanjutkan Mogok Berlayar

Covid-19, KSOP Ijinkan Pelayaran Speed Boat Reguler Bahkan ke KTT

Penumpang Turun, Puluhan Armada Speedboat Tidak Berlayar

Penumpang Turun, Puluhan Armada Speedboat Tidak Berlayar

Gunakan Dana Pribadi, Senator Hasan Basri Bagikan Masker Gratis dan Nasi Kotak

Gunakan Dana Pribadi, Senator Hasan Basri Bagikan Masker Gratis dan Nasi Kotak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Sentralisasi Ekspor Picu Kepanikan, Harga TBS Sawit di Kaltara Anjlok Hingga Rp1.740/Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Besar Ekspor Perikanan Kaltara, Kepiting Perdana Dikirim Ke Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemkot Tarakan Tandatangani MoU Pembentukan 12 Propemperda dengan DPRD Tarakan

3 Juni 2026 11:25
PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

2 Juni 2026 22:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP