• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

RPJPD 20 Tahun Kedepan, Penajaman Relevansi Kebutuhan Pembangunan Kota Tarakan

by Redaksi
6 November 2024 22:31
in Daerah, Pemkot Tarakan, Politik
A A
0

Pj Wali Kota Tarakan, Bustan saat menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap Raperda RPJPD 2024-2025 di kantor DPRD Tarakan, Jumat (1/11/2024).

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Jumat (1/11/2024).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yunus, dihadiri langsung Pj Walikota Bustan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN

Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan

Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik

Dalam sambutannya, PJ Walikota menyampaikan penajaman relevansi kebutuhan pembangunan di Kota Tarakan 20 tahun ke depan, muatan RPJPD ini sangat terkait dengan kondisi umum dan potensi Kota Tarakan serta kebutuhan riil masyarakatnya.

“Untuk itu, RPJPD Kota Tarakan tahun 2025-2045 harus menjadi acuan utama bagi setiap Wali Kota dan Wakil Wali Kota (terpilih) dalam menyusun perencanaan Pembangunan daerah, sehingga setiap dokumen perencanaan di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dapat menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” katanya.

Dijelaskannya, proses penyusunan RPJPD Kota Tarakan Tahun 2025-2045 dilakukan melalui serangkaian langkah yaitu meliputi Evaluasi RPJPD Kota Tarakan Tahun 2005-2025, Penyusunan Ranwal RPJPD, Konsultasi Publik Ranwal RPJPD, Penyusunan Rancangan RPJPD, Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir RPJPD, dan saat ini masuk pada proses Penetapan RPJPD.

“RPJPD Kota Tarakan memuat visi dan misi pembangunan jangka Panjang daerah selama 20 tahun. Visi pembangunan jangka panjang daerah kemudian diterjemahkan ke dalam sasaran pokok dan arah kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan RPJPD menjadi acuan bagi (calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam merumuskan visinya pada periode lima tahun berkenaan dengan periode RPJMD. Untuk itu Penyusunan RPJPD menjadi penting dan strategis karena keberadaannya sangat dibutuhkan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah.

“RPJPD menjadi koridor dan landasan dalam penyusunan tahapan pembangunan lima tahunan maupun tahunan. Makanya perumusan visi dan misi pembangunan merupakan salah satu tahap penting penyusunan dokumen perencanaan sebagai hasil dari analisis sebelumnya serra gambaran cita-cita dan harapan pembangunan daerah di masa depan merupakan landasan dalam merumuskan visi pembangunan,” bebernya.

Bustan menerangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang mencakup rentang waktu 20 tahun kedepan, hanya dapat disusun apabila ‘wujud’ Kota Tarakan yang ingin dicapai dalam rentang waktu tersebut telah dirumuskan dengan jelas. Wujud yang ingin dicapai tersebut harus benar-benar mampu menjawab pemasalahan strategis masyarakat sehubungan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan eksternal baik dalam lingkup lokal maupun domestik dan global.

“Dalam penyusunan visi Kota Tarakan Tahun 2025-2045 tetap memperhatikan Visi Indonesia Emas 2045 yaitu NKRI yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya.

Diterangkannya, berdasarkan Visi Indonesia Emas tersebut, maka dituangkan Visi RPJPD Kota Tarakan tahun 2025- 2045 adalah “Kota Tarakan yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Terdapat 5 Sasaran Visi Daerah Kota Tarakan yang juga selaras dengan Sasaran Visi Nasional dan Sasaran Visi Daerah Provinsi Kalimantan Utara  yaitu Pendapatan perkapita daerah yang tinggi, Kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang, Daya saing daerah yang tinggi, Daya saing Sumber Daya Manusia yang meningkat, dan Intensitas emisi GRK menurun menuju net zero emission.

Berdasarkan dari visi yang telah dirumuskan dan dijelaskan sebelumnya, Kota Tarakan memiliki 4 (empat) misi pembangunan. Misi pembangunan ini adalah upaya-upaya yang akan dilaksanakan daerah untuk mewujudkan visi daerah sampai dengan tahun 2045,” pungkasnya.

Misi RPJPD Kota Tarakan adalah :

1) Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

2) Meningkatkan pemerataan pembangunan dan Pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

3) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif.

4) Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Untuk menjawab visi dan misi Kota Tarakan tahun 2025-2045, maka disusunlah rumusan arah kebijakan untuk merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus yang sesuai dengan pengaturan pelaksanaannya.

Perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok juga memperhatikan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan berupa 17 (tujuh belas) arah tujuan pembangunan antara lain berisi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi, dan ketahanan sosial budaya dan ekologi.

“Harapan kita, semoga Rancangan Perda RPJPD Kota Tarakan Tahun 2025-2045 dapat menjadi pedoman dan arah penyelenggaraan Pembangunan dan pemerintahan dalam jangka waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan. Sehingga tercipta sinergi antar pelaku pembangunan dalam pencapaian kesejahteraan upaya bersama dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Tags: DPRD TarakanDrs BustanHeadlineketua DPRD TarakanM.YunusRPJPD
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB
Ekonomi

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28
Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN
Parlemen

Bentengi Perbatasan! Warga Nunukan Antusias Serbu Sosialisasi Perda Narkotika Bersama Muhammad Nasir dan BNN

6 Desember 2025 16:44
Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan
Parlemen

Komitmen Kesejahteraan Sosial di Kaltara, Supa’ad Pastikan Uji Publik Raperda Sebelum Pengesahan

6 Desember 2025 16:29
Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik
Parlemen

Angin Segar Pembangunan Perbatasan, Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda di Sebatik

6 Desember 2025 13:57
Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 
Parlemen

Fit and Proper Test Calon KPID, DPRD Kaltara Fokus pada Visi Edukasi dan Pengawasan Penyiaran

6 Desember 2025 13:13
Daerah

Pemuda Katolik Kaltara tuntut Keadilan dan Kesetaraan Pelayanan Keagamaan 

6 Desember 2025 10:34
Next Post

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 82,9 Kg Sabu

Penyelundupan Ratusan Miras Kembali Digagalkan Satgas Yonzipur 8/SMG di Perbatasan

AKD Ditetapkan, Berharap Seluruh Anggota DPRD Kaltara Menjalankan Tupoksinya

AKD Ditetapkan, Berharap Seluruh Anggota DPRD Kaltara Menjalankan Tupoksinya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

6 Desember 2025 17:51
Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP