• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Minta Kebijakan Penanganan COVID-19 Ditindaklanjuti

Termasuk Kebijakan Pengelolaan Keuangan untuk Dukungan Penanganan COVID-19

by Redaksi
02/04/2020
in Daerah
A A
Gubernur Minta Kebijakan Penanganan COVID-19 Ditindaklanjuti

RAPAT STAF : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie didampingi Sekprov Kaltara H Suriansyah memimpin rapat staf dengan seluruh kepala OPD Pemprov Kaltara, Rabu (1/4) siang. Foto :Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Setidaknya ada 8 poin penting yang ditegaskan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie pada rapat staf dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Rabu (1/4) siang di ruang pertemuan lantai 1 Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Pemprov Kaltara.

Poin pertama, Irianto meminta agar seluruh kepala OPD untuk mempelajari kebijakan terbaru terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diputuskan Presiden dan Kementerian untuk ditindaklanjuti pada tingkat daerah.

Baca Juga

Pipa PDAM Dipotong Saat Kebakaran, Direktur Bersyukur Keselamatan Warga Terjaga

Kebakaran Hebat di Kampung Nelayan Tarakan Hanguskan Rumah dan Bengkel

Sinyal di Ujung Negeri, Tumbuhnya Tunas Pertanian Digital di Perbatasan  

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Bulungan Terapkan PJJ di Lima Kecamatan

Aturan dimaksud, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. “Perppu ini penting menjadi pegangan dalam menghadapi COVID-19 , juga menjalankan atau mengelola keuangan daerah maupun negara,” kata Gubernur.

Lalu, Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). “PP ini harus segera ditindaklanjuti, khususnya bagi OPD yang tergabung dalam gugus tugas. Sekaligus, mengoptimalkan upaya intensifikasi sosialisasi untuk mencegah kemungkinan terburuk wabah COVID-19,” ungkap Irianto.

Kebijakan terakhir, yakni Keputusan Presiden (Keppres) No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. “Pada Keppres ini, Presiden menetapkan Indonesia dalam status kedaruratan kesehatan masyarakat. Dimana, COVID-19 ditetapkan sebagai penyakit yang dapat menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dari itu, DPA yang sudah ditetapkan untuk penanganan COVID-19 harus segera dieksekusi dan disesuaikan dengan hasil rapat gugus tugas sebelumnya,” ulas Gubernur.

Arahan kedua, Irianto meminta agar setiap kegiatan yang sudah dimulai pelelangannya, bulan ini harus sudah diselesaikan proses pelelangannya dan segera dilaksanakan. “Apabila tak selesai sesuai waktu yang ditargetkan, maka akan diberikan sanksi,” ujar Irianto.

Selanjutnya, Gubernur kembali mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menyumbang minimal Rp 100 ribu yang dikoordinir oleh kepala OPD/Biro masing-masing guna membantu menangani dampak sosial dari wabah COVID-19. “Uang yang terkumpul akan dilakukan untuk aksi nyata, entah untuk pembelian bahan pokok seperti beras (5 atau 10 kilogram) dan sejenisnya yang akan dibagi ke 4 wilayah pendistribusian. Yakni wilayah Tarakan, wilayah Bulungan, wilayah Nunukan, dan wilayah KTT-Malinau. Saya berharap agar beras dibeli dari petani lokal,” kata Gubernur. Penggunaan dana sumbangan ASN ini akan diaudit oleh Inspektorat Kaltara

Lalu, Irianto juga menyatakan bahwa dalam masa tanggap darurat bencana COVID-19 selama 14 hari ini, dapat dimanfaatkan untuk pengadaan alat kesehatan yang dibutuhkan. Pengadaannya harus sesuai jumlah, kepastian dan kemampuan pihak penyedia alat kesehatan, dan lainnya.

 

PEMAKAMAN KHUSUS COVID-19

Pada rapat itu, Irianto juga membahas mengenai arahan terbaru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Arahan itu, terkait dengan penyediaan lahan untuk pemakaman khusus pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.

Disebutkan Gubernur, arahan ini akan diteruskan melalui Surat Gubernur Kaltara kepada bupati/walikota se-Kaltara. “Dalam arahannya, pemakaman khusus COVID-19 ini, posisinya harus jauh dari pemukiman,” ungkap Irianto.

Perlunya pemakaman khusus ini, lantaran berdasarkan penelitian meski penderitanya sudah meninggal, virusnya masih dapat menulari orang yang masih hidup. “Luasan dan lokasinya diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota,” ucap Gubernur.

Surat gubernur ini rencananya dikirimkan segera. “Sekali lagi saya tegaskan, agar seluruh kepala OPD untuk membaca dan memahami seluruh kebijakan yang diterbitkan pemerintah untuk percepatan penanganan wabah COVID-19 di Indonesia,” tutup Irianto.(humas)

 

 

Tags: borneoFokusfokusborneoPemprov KaltaraPenanganan Covid-19Tanjung Selor

Berita Lainnya

Pipa PDAM Dipotong Saat Kebakaran, Direktur Bersyukur Keselamatan Warga Terjaga
Daerah

Pipa PDAM Dipotong Saat Kebakaran, Direktur Bersyukur Keselamatan Warga Terjaga

19 September 2026 09:49
Kebakaran Hebat di Kampung Nelayan Tarakan Hanguskan Rumah dan Bengkel
Daerah

Kebakaran Hebat di Kampung Nelayan Tarakan Hanguskan Rumah dan Bengkel

18 September 2026 15:45
Daerah

Sinyal di Ujung Negeri, Tumbuhnya Tunas Pertanian Digital di Perbatasan  

18 September 2026 15:23
Daerah

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Bulungan Terapkan PJJ di Lima Kecamatan

18 September 2026 12:45
Kualitas Udara Memburuk, BPBD Tarakan Bagikan Masker ke Warga
Daerah

Kualitas Udara Memburuk, BPBD Tarakan Bagikan Masker ke Warga

18 September 2026 09:50
Embung Terisi Lagi, PDAM Tarakan Pastikan Distribusi Air Bersih Kembali Normal
Daerah

Embung Terisi Lagi, PDAM Tarakan Pastikan Distribusi Air Bersih Kembali Normal

17 September 2026 21:12
Next Post
Bahas Persiapan Ramadan, Presiden: Distribusi Logistik Jangan Sampai Terganggu

Bahas Persiapan Ramadan, Presiden: Distribusi Logistik Jangan Sampai Terganggu

6000 Liter Hand Soap Karya Kodim 0907/Trk, Diserbu Masyarakat Tarakan

6000 Liter Hand Soap Karya Kodim 0907/Trk, Diserbu Masyarakat Tarakan

Pengaruh Covid-19, Kaltara Alami Deflasi -0,46 Persen Maret 2020

Pengaruh Covid-19, Kaltara Alami Deflasi -0,46 Persen Maret 2020

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polresta Bulungan Kembali Disiagakan, Amankan Hari Kedua Camp Festival di Stadion Andi Tjatjok

19 September 2026 14:03

Kawal Uang Rakyat, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Palas Barat Amankan Penyaluran BLT-DD di Desa Long Sam

19 September 2026 14:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP