TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan sosialisasi Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara Akuntabel, Fleksibel dan terintegrasi dan Peraturan Kepala Daerah tentang pengelolaan Keuangan BLUD, Senin (4/11/2024).
Sosialisasi dibuka langsung oleh kepada BPKAD, di ruang pertemuan RS Akhmad Berahim. Kegiatan dihadiri oleh Kepala RS Akhmad Berahim, Kepala Puskesmas se Kabupaten Tana Tidung, Inspektorat serta peserta sosialisasi Tablet.
Pada pertemuan tersebut Ka BPKAD menyampaikan bahwa sosialisasi merupakan suatu pilihan pada sektor-sektor tertentu namun menjadi keharusan pada sektor Kesehatan.
“Di dalam undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Urusan Kesehatan merupakan urusan wajib, dengan demikian pelaksanan pelayanan publik tersebut harus dilihat dari bagaimana kualitas dari pelayanan dibidang Kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa guna mewujudkan BLUD secara fleksibilitas maka diadakan kegiatan ini dengan maksud agar BLUD dalam menerapkan pengelolaan keuangannya, berpedoman pada peraturan kepala daerah yang di atur secara khusus untuk pengelolaan keuangan BLUD.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga merupakan salah satu milestone Aksi Perubahan Ibu Nur Ismariah sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) KDOD LAN RI Samarinda. (**)
Discussion about this post