• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Kaltara Ingatkan Ancaman Money Politic, Penerima dan Pemberi Bisa Dipidana

by Redaksi
24 November 2024 13:26
in Politik
A A
0
Bawaslu Kaltara Ajak Kawal Bersama Sejumlah Kerawanan

Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Arif Rochman. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara terus meningkatkan pengawasan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kaltara. Tidak hanya berkaitan dengan proses jalannya pemungutan dan perhitungan suara, pengawasan juga meliputi kemungkinan terjadinya politik uang.

Anggota Bawaslu Kaltara, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H), Arif Rochman mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan ke masyarakat terkait ancaman pidana bagi penerima dan pemberi dalam kasus politik uang atau money politic.

Baca Juga

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

Duet Maut DS & RG

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

“Kami terus sosialisasikan Pasal 187a junto pasal 73 Undang undang Pilkada, jelas disebutkan siapapun yang menerima dan memberi memiliki sanksi pidana yang sama dan tegas. Pidananya kurungan paling sedikit 36 bulan dan paling banyak 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” katanya, ditemui usai rakor bersama stakeholder terkait, Sabtu (23/11/24).

Baca juga : Masa Tenang, Bawaslu Kaltara Instruksikan Bersih APK

Pihaknya juga akan melakukan apel siaga bersama untuk mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran Pilkada.

Selain itu, patroli pengawasan juga akan terus dilakukan seluruh jajarannya hingga ke pengawas TPS. Terutama pada masa tenang, patroli bersama akan dilakukan sehingga memastikan pelanggaran tidak terjadi.

“Patroli pengawasan akan dilakukan keliling dengan menggunakan kendaraan, sehingga bisa mendeteksi dimana kemungkinan adanya potensi pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Baca juga : Bawaslu Kaltara Ajak Kawal Bersama Sejumlah Kerawanan 

Bawaslu Kaltara dipastikan akan mengerahkan seluruh petugasnya untuk melakukan pengawasan secara maksimal. Terutama pengawasan di TPS untuk melakukan patroli bersama TNI dan Polri di masa tenang.

Masa tenang sendiri akan dilakukan pada 24 hingga 26 November besok. Ia meminta agar masyarakat, pemilih yang akan memberikan hak suaranya nanti bisa mengambil keputusan untuk memilih calon pemimpin yang tepat.

“Saya sudah intruksikan kepada pasangan calon (paslon), melalui himbauan juga. Kemudian kita berikan intruksi ke pengawasan TPS, masa tenang itu tidak boleh berkampanye. Silahkan paslon itu hening di rumah untuk berdoa agar hajatnya terkabul,” bebernya.(**)

Tags: Arif RochmanBawasluBawaslu KaltaraHeadlineMoney PoliticpilgubPipkadapolitik uang
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 
Nasional

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

31 Oktober 2025 07:45
Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal
Parlemen

Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

29 Oktober 2025 17:21
Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok
Parlemen

Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok

28 Oktober 2025 20:14
Next Post

Tekan Kecelakaan Kerja, Jufri Budiman Minta Perusahaan Tambang Wajib Terapkan K3

Sertijab Pjs ke Bupati Malinau, Polymart Apresiasi Kondusifitas dan Netraliras ASN

Dorong Peningkatan Pelayanan Posyandu di Nunukan, Ketua Komisi 4 DPRD Kaltara Lakukan Monitoring

Dorong Peningkatan Pelayanan Posyandu di Nunukan, Ketua Komisi 4 DPRD Kaltara Lakukan Monitoring

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN Lepas 47 Calon Satpam, Dorong SDM Lokal Berkualitas

31 Oktober 2025 20:15

CIMB Niaga Laporkan Perolehan Keuangan Sembilan Bulan Pertama 2025: Catat Pertumbuhan dengan Peningkatan Laba Sebelum Pajak Konsolidasi sebesar 1,7% Y-o-Y menjadi Rp6,7 Triliun

31 Oktober 2025 19:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP