TARAKAN – Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kita Tarakan memberikan piagam penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki Purna Bakti atau pensiun.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I DP KORPRI sekaligus Sekda Tarakan Jamaluddin, di ruang Imbaya Kantor Pemkot Tarakan, Selasa (17/9/2024).

Piagam ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada ASN selama masa bakti sebagai Anggota KORPRI Kita Tarakan dan menjalankan tugas sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Plt Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan, M Zainuddin Mas’ud menjelaskan ASN yang pensiun pada hari ini berjumlah 15 orang terdiri dari 10 orang dengan TMT 1 September 2024 dan 5 orang dengan TMT 1 Oktober 2024.
“Yang hadir dalam kesempatan ini sebanyak 12 orang, dimana 1 orang sedang keluar daerah, 1 orang sakit dan 1 orang cuti,” jelasnya.
Dari 15 orang tersebut masa bakti paling lama yaitu dengan masa kerja 40 tahun 6 bulan atas nama Muhammad dan masa kerja terendah 24 tahun 5 bulan atas nama. Suharyono.
“Rata – rata ASN yang memasuki masa pensiun kelahiran 1964,” sambungnya.
Sementara itu, sebagai ASN dengan masa bakti terlama, Muhammad mengatakan selama menjadi PNS Ia selalu berpegang teguh kepada Allah SWT dan berani melawan jika ada yang tidak sesuai dengan aturan.
“Saya selaku melawan arus dan vokal, dan selaku jalan lurus (kerja),” katanya.
Dengan pangkat IVc, Muhammad menegaskan bahwa ini adalah hasil kerja yang lurus. Ia mengingatkan kepada ASN tidak meminta – minta jabatan karena itu tidak akan berkah.
Jamaluddin selaku Wakil Ketua I DP KORPRI Tarakan sekaligus Sekda Tarakan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada purna bakti.
“Saya atas nama walikota Tarakan beserta jajarannya mengucapkan terimakasih atas segala pengabdian, dedikasi bapak ibu sekalian yang telah ikut berkontribusi di Kota Tarakan sehingga Kota Tarakan sampai seperti ini,” ujar Jamaluddin.
Jamaluddin menyampaikan bahwa piagam penghargaan yang diberikan merupakan piagam terakhir dari KORPRI namun ini bukan akhir, para purna bakti masih bisa mendapatkan penghargaan dari bidang atau kegiatan lain di luar kegiatan KORPRI.
“Tetap semangat, bapak ibu sekalian selanjutnya akan mengatur hidupnya sendiri tanpa terikat waktu maupun tugas,” ucapnya.
Jamaluddin juga berpesan kepada ASN meskipun telah purna bakti terus berkarya, semisalnya mengikuti organisasi PWRI (Persatuan Wedratama Republik Indonesia) yang diisi oleh pensiunan dan akhir tahun ini aktif melaksanakan berbagai kegiatan.
“Bapak ibu sekalian yang ingin tetap berkontribusi bisa masuk ke PWRI atau menjadi anggota DPRD, karena kita tidak bisa pungkiri lagi pensiunan dari birokrat ini memiliki pengalaman pemerintahan, punya pengalaman, dan banyak berkomunikasi dengan masyarakat serta paham pelayan publik. Maka kontribusi tetap terbuka meski pensiun,” pesannya.

Berikut daftar 15 ASN yang telah purna bakti:
1. Muhammad, jabatan Pengawas Sekolah Ahli Madya, unit kerja Dinas Pendidikan dengan masa kerja 40 tahun 6 bulan.
2. Pither Mangalehe, jabatan Guru Ahli Madya SMP Negeri 2 Tarakan, unit kerja SMP Negeri 2 Tarakan, masa kerja 38 tahun 8 bulan.
3. Sutini, jabatan Analisis Data dan Informasi, unit Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, masa kerja 38 tahun 7 bulan.
4. Jumiati, jabatan Guru Ahli Madya, unit kerja kerja SD Negeri 008 Lingkas Ujung, masa kerja 38 tahun 6 bulan.
5. Jaka Hartaya, jabatan Pengawas Sekolah Ahli Madya, unit kerja Dinas Pendidikan, masa kerja 37 tahun 6 bulan.
6. Kusmanto, jabatan perawat penyelia, unit kerja Pukesmas Mamburungan, masa kerja 36 tahun 8 bulan.
7. Hasnah, jabatan Pengadministrasi umum, unit kerja Pukesmas Sebengkok, masa kerja 36 tahun 7 bulan.
8. Sahana, jabatan Guru Ahli Madya, unit kerja SD Negeri Utama I, masa kerja 36 tahun 5 bulan.
9. Supriadi, jabatan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum, unit kerja Kelurahan Selumit, masa kerja 31 tahun 1 bulan.
10. Suharyono, jabatan Pengadministrasi Umum, unit kerja Dinas Pendidikan, masa kerja 24 tahun 5 bulan.
11. Sutarmini, jabatan Pengadministrasi Keuangan, unit kerja SD Negeri 006 Kampung Empat, masa kerja 37 tahun 7 bulan.
12. Hendra, jabatan Pengadministrasi Umum, unit kerja Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah, masa kerja 36 tahun 5 bulan.
13. Syafaruddin, jabatan Pengadministrasi Umum, unit kerja UPT Lembaga Latihan Kerja, masa kerja 33 tahun 7 bulan.
14. Suwondo, jabatan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, unit kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, masa kerja 30 tahun 6 bulan.
15. Kasran, jabatan Pemelihara Bangunan, unit kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, masa kerja 25 tahun 7 bulan.
(**)