TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Yosua Batara Payangan, memberikan himbauan tegas kepada seluruh perusahaan pertambangan dan energi yang beroperasi di wilayahnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga ekosistem dan kelestarian hutan sebagai kunci utama keberlanjutan sumber energi ramah lingkungan.
Hutan sebagai jantung Energi Terbarukan, menurut Yosua, keberadaan hutan yang lestari di Kalimantan Utara bukan sekedar isu lingkungan, melainkan fondasi bagi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Hutan berperan vital dalam menjaga siklus air yang menjadi bahan baku utama pembangkit listrik berbasis air.
“Kita harapkan hutan itu bisa terjaga dengan baik di Kalimantan Utara. Karena dari hutan itulah kita bisa mendapatkan sumber-sumber energi yang ramah lingkungan, seperti PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) atau PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro),” ujar Yosua, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa ketersediaan debit air sangat bergantung pada sejauh mana vegetasi hutan mampu merawat cadangan air tanah. Jika hutan terganggu, maka ketersediaan air akan berkurang dan berdampak langsung pada operasional pembangkit listrik.
Potensi Besar Energi di Kalimantan Utara, Yosua memaparkan bahwa Kaltara memiliki potensi energi hijau yang sangat masif, di antaranya PLTA Sungai Kayan berpotensi menghasilkan hingga 9.000 MW, PLTA Sungai Mentarang berpotensi menghasilkan sekitar 1.300 MW.
“Semua potensi besar ini bergantung pada bagaimana kita menjaga hutan. Agar potensi energi itu tetap terjaga dan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat melalui listrik yang dihasilkan,” tambahnya.
Kadis ESDM menegaskan bahwa menjaga ekosistem hutan memiliki korelasi langsung dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan listrik yang stabil dan bersih, aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih optimal.
“Bagaimana kita merawat hutan dan ekosistemnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui pembangkit listrik. Apabila hutan terganggu, maka ketersediaan air juga terganggu, dan pada akhirnya manfaatnya bagi masyarakat akan berkurang,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltara pun terus mendorong perusahaan-perusahaan di sektor energi dan pertambangan untuk mematuhi regulasi lingkungan demi memastikan transisi energi hijau di Kaltara dapat berjalan selaras dengan perlindungan alam. (**)















Discussion about this post