BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong percepatan program strategis pertanahan. Salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kota Balikpapan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Kaltim, Shamy Ardian, didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zulkhoir, pada Kamis (6/8/2026), di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan.
Baca Juga
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, bersama jajaran memaparkan capaian pelaksanaan PTSL tahun berjalan. Paparan mencakup progres yang telah dicapai, potensi bidang tanah yang masih dapat diselesaikan, hingga strategi percepatan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
Shamy Ardian menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga kualitas data pertanahan seiring dengan upaya percepatan program. Menurutnya, keberhasilan PTSL tidak hanya diukur dari jumlah bidang yang tersertipikasi, tetapi juga dari akurasi dan validitas data yang dihasilkan.
Selain membahas capaian PTSL, forum monev juga menyoroti penyelesaian bidang tanah yang masih masuk kategori residu. Langkah ini dinilai penting agar tidak ada bidang yang tertinggal dan seluruh target program dapat dituntaskan secara menyeluruh.
Tak hanya itu, kesiapan transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan program strategis pertanahan. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan berkualitas.(**)












Discussion about this post