BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan memperkuat upaya pembinaan dan pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melalui keikutsertaan dalam pelantikan dan pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur tersebut dipimpin Kepala Kanwil BPN Kaltim, Shamy Ardian, S.T., M.Eng. Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah Kota Balikpapan mengikuti prosesi secara daring melalui Zoom.
Kepala Kantah Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., M.A.P., C.Med., QRMP., hadir sebagai Ketua Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah Kota Balikpapan bersama wakil ketua dan anggota majelis.
Pelantikan dan pengangkatan sumpah tersebut menjadi bagian dari penguatan peran majelis dalam memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai ketentuan. Pembinaan yang terarah dan pengawasan yang berkelanjutan diperlukan untuk menjaga profesionalisme serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Dalam kegiatan itu, Shamy Ardian menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga pada pencegahan permasalahan. Komunikasi dan koordinasi antara PPAT dengan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas yang sesuai ketentuan.
Kantah Balikpapan berharap keberadaan majelis di tingkat daerah dapat memperkuat koordinasi serta mendorong PPAT menjalankan kewenangannya secara profesional dan bertanggung jawab.
Upaya tersebut diharapkan turut mendukung pelayanan pertanahan yang tertib dan berkualitas, terutama dalam proses pembuatan akta serta layanan yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah.(**)















Discussion about this post