Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 25 Mei 2024 18:10 WITA ·

KPH Tarakan Bina 9 Kelompok Perhutanan Sosial


SILVOFISHERY : Salah satu KPS di Tarakan yang mengembangkan usaha silvofishery. Foto: KPH Tarakan Perbesar

SILVOFISHERY : Salah satu KPS di Tarakan yang mengembangkan usaha silvofishery. Foto: KPH Tarakan

TARAKAN – Hingga saat ini, sesuai data yang dikumpulkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, ada 9 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang menjadi binaan. Yakni, 4 KPS di Unit VI Tarakan, dan 5 KPS di Unit VIII Delta Kayan, Kabupaten Bulungan.

4 KPS di Unit VI Tarakan itu, yakni Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Lestari Gunung Selatan yang memiliki area kelola mencapai 105 hektare, Gapoktanhut Gunung Slipi (105 Ha), Kelompok Tani Hutan (KTH) Slipi Makdepon (86 Ha), dan KTH Taka Ngai (27 Ha). Sementara, 5 KPS di Unit VIII Delta Kayan, yakni Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Salimbatu (4.706,13 Ha), LPHD Liagu (5.044,42 Ha), LPHD Long Lembu (25 Ha), LPHD Long Tungu (3.359 Ha) dan LPHD Sekatak Buji (383 Ha).

Di sebutkan, Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma, 9 KPS ini menjadi binaan KPH Tarakan sebagaimana perizinan yang sudah diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

width"400"

“Pembinaannnya dilakukan melalui beberapa aspek, mulai sosial, ekonomi dan lainnya. Dan, setiap KPS ada pendampingan dari Penyuluh Kehutanan, dalam hal ini Penyuluh Kehutanan KPH Tarakan,” ucap Suma.

width"400"

Dalam melakukan pembinaan, tentu saja tidak semulus yang diharapkan. Cukup banyak aral yang harus diatasi, sehingga program ini dapat diterima dan dipahami secara utuh oleh masyarakat yang berada didalam kelompok tersebut.

“Ya, KPH Tarakan menyesuaikan kebutuhan yang diinginkan setiap kelompok dengan kekuatan anggaran dan aturan yang berlaku. Intinya, kita berharap hutan dapat tetap lestari, dan masyarakat didalam atau sekitar hutan juga sejahtera secara ekonomi dan sosial,” urainya.

Baca Juga : “Zona Kuning” HL Terus Dipantau

Yang patut dipahami, legalisasi pengelolaan kawasan hutan atau kawasan lindung tersebut, bukan tanpa batasan. “Ada batasannya, dan itulah yang terus kami sosialisasikan dan tanamkan kepada KPS. Jadi, KPS ini akan menjadi bagian dari upaya KPH Tarakan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem alami hutan yang menjadi wilayah kerja,” jelasnya.

Pengembangan pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) KPS juga menjadi prioritas KPH Tarakan. Harapannya, KPS dapat mandiri menjalankan usahanya sembari tetap berkoordinasi dengan KPH dalam upaya perlindungan hutan.

“KLHK melalui KPH juga menjalankan monitoring dan evaluasi dengan kelembagaan KPS. Jadi, diketahui apa saja yang menjadi masalah KPS dalam mengembangkan usahanya tersebut,” tutupnya.(*/tim)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tarakan Resmi Dimulai 

15 Februari 2025 - 11:54 WITA

Selaraskan Pembangunan Kaltara, Gubernur Zainal Siap Jalankan Program Presiden Prabowo

15 Februari 2025 - 10:58 WITA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran

15 Februari 2025 - 08:53 WITA

Puluhan Orang Terjaring Razia Satpol PP di Kamar Hotel 

15 Februari 2025 - 08:50 WITA

Malam Perayaan Cap Go Meh, Wujud Harmonisasi Keberagaman Budaya Kaltara

15 Februari 2025 - 08:11 WITA

Perkuat Digitalisasi Pelayanan Pelanggan, PLN Dan BNI Teken MoU Penyediaan Layanan Perbankan untuk Layanan Kelistrikan di Kaltim dan Kaltara

14 Februari 2025 - 20:03 WITA

Trending di Daerah