TARAKAN – Penebangan liar kayu Bakau di kawasan hutan mangrove pada wilayah pesisir Pulau Tarakan, Pulau Bunyu juga Delta Kayan di Kabupaten Bulungan masih terjadi.
Terhadap kondisi tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan akan meningkatkan intensifitas kegiatan patroli perlindungan dan pencegahan kerusakan hutan di kawasan Delta Kayan.
Di sebutkan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma, hingga saat ini sebagian Delta Kayan yang secara hukum berada di Unit VIII adalah wilayah kelola KPH Tarakan. Untuk itu, pihaknya merasa penting untuk meningkatkan tindakan pengawasan terhadap penebangan liar Bakau.

“Laporannya, banyak terjadi di pulau-pulau kecil yang secara administratif berada di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Bulungan. Tapi, ada juga laporan tindakan serupa di wilayah Pulau Bunyu,†ulas Suma.



Guna meminimalisir kejadian itu, KPH Tarakan akan mengintensifkan patroli perairan dengan melibatkan unsur terkait dari pihak kepolisian dan lainnya. “KPH Tarakan juga akan memperkuat armada patrolinya dengan speedboat guna mempermudah tim patroli mengitari kawasan yang diduga rawan kejadian pencurian kayu Bakau,†jelasnya.
Untuk menjalankan tugas ini, KPH Tarakan akan mengandalkan personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang ada. “Tapi, kita juga melibatkan personel lainnya. Baik Penyuluh Kehutanan, PEH (Pengendali Ekosistem Hutan), serta TTK (Tenaga Teknis Kehutanan),†tutupnya.(*/tim)
