Menu

Mode Gelap

KPH Tarakan

Inventarisasi Batas HL Tarakan Tuntas


					BATAS : Kegiatan identifikasi dan inventarisasi tanda batas HL Tarakan oleh tim KPH Tarakan, belum lama ini. Foto: KPH Tarakan Perbesar

BATAS : Kegiatan identifikasi dan inventarisasi tanda batas HL Tarakan oleh tim KPH Tarakan, belum lama ini. Foto: KPH Tarakan

TARAKAN – Sejak 2023 hingga tahun ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan melakukan identifikasi dan inventarisasi batas hutan lindung Pulau Tarakan. Bulan ini, kegiatan tersebut secara resmi telah dituntaskan oleh KPH Tarakan. Dan, KPH Tarakan akan berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) terkait adanya temuan-temuan di lapangan selama kegiatan berlangsung.

“Jadi, temuannya itu seperti patok batas hilang atau rusak akan dijadikan laporan kepada BPKH. Karena, BPKH yang memiliki kewenangan untuk mengganti atau membuat batas tersebut. Sementara, KPH Tarakan akan mendampingi atau memfasilitasinya,” jelas Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma, belum lama ini.

width"300"

Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya KPH Tarakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai batas-batas hutan lindung, khususnya di Pulau Tarakan.

“Kalau ada temuan baru, seperti adanya kegiatan pemindahan patok batas hutan lindung maka tim akan mendokumentasikannya lalu menandainya untuk kemudian disampaikan kepada BPKH juga,” ucapnya.(*/tim)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tangguh! Tim KPH Tarakan Padamkan Dua Kejadian Karhutla

23 Juli 2025 - 18:13

Kawasan Hutan Lindung Terbakar, Tim KPH Tarakan Berjibaku Padamkan Api Secara Manual

21 Juli 2025 - 23:47

Kepala UPTD KPH Tarakan Dukung SINPASDOK

21 Juli 2025 - 22:42

KPH Tarakan – RRI Kerjasama Gelar Dialog Interaktif

15 Juli 2025 - 15:46

Minimkan Kayu Ilegal, KPH Mendata Penjual Kayu Skala Kecil – Menengah di Kota Tarakan

15 Juli 2025 - 11:20

KPH Dapati 496 Bangunan Dalam HL Tarakan

10 Juli 2025 - 11:23

Trending di KPH Tarakan