Menu

Mode Gelap

KPH Tarakan

Inventarisasi Batas HL Tarakan Tuntas


					BATAS : Kegiatan identifikasi dan inventarisasi tanda batas HL Tarakan oleh tim KPH Tarakan, belum lama ini. Foto: KPH Tarakan Perbesar

BATAS : Kegiatan identifikasi dan inventarisasi tanda batas HL Tarakan oleh tim KPH Tarakan, belum lama ini. Foto: KPH Tarakan

TARAKAN – Sejak 2023 hingga tahun ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan melakukan identifikasi dan inventarisasi batas hutan lindung Pulau Tarakan. Bulan ini, kegiatan tersebut secara resmi telah dituntaskan oleh KPH Tarakan. Dan, KPH Tarakan akan berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) terkait adanya temuan-temuan di lapangan selama kegiatan berlangsung.

“Jadi, temuannya itu seperti patok batas hilang atau rusak akan dijadikan laporan kepada BPKH. Karena, BPKH yang memiliki kewenangan untuk mengganti atau membuat batas tersebut. Sementara, KPH Tarakan akan mendampingi atau memfasilitasinya,” jelas Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma, belum lama ini.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya KPH Tarakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai batas-batas hutan lindung, khususnya di Pulau Tarakan.

width"250"

“Kalau ada temuan baru, seperti adanya kegiatan pemindahan patok batas hutan lindung maka tim akan mendokumentasikannya lalu menandainya untuk kemudian disampaikan kepada BPKH juga,” ucapnya.(*/tim)

width"400"
width"450"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RPHJP Unit IV Periode 2025-2034 Telah Difinalisasi

20 November 2024 - 17:09

KPH Tarakan Terima Audiensi Poktan Karya Bersama

20 November 2024 - 17:04

KPH – SMA 1 Nanam di Gunung Selatan

20 November 2024 - 10:22

KPH Tarakan Dampingi IPB Survei Lahan Kritis

17 November 2024 - 14:47

KPH Tarakan Rencanakan Rehab Plang Lama

17 November 2024 - 14:39

PIA Ardhya Garini Kunjung Persemaian dan Ekowisata Gunung Selatan

17 November 2024 - 14:31

Trending di KPH Tarakan