Menu

Mode Gelap

KPH Tarakan

Didampingi KPH, BKSDA dan Balai Karantina Lepasliarkan 11 Burung


					PELEPASLIARAN : BKSDA – Balai Karantina bersama personel KPH Tarakan saat pelepasliaran 6 ekor burung Kacer dan Murai (5 ekor), Senin (14/10) siang. Perbesar

PELEPASLIARAN : BKSDA – Balai Karantina bersama personel KPH Tarakan saat pelepasliaran 6 ekor burung Kacer dan Murai (5 ekor), Senin (14/10) siang.

TARAKAN – 11 ekor burung, yakni Kacer sebanyak 6 ekor dan Murai (5 ekor) dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Pulau Tarakan pada Senin (14/10) siang.

Burung-burung yang dilepasliarkan tersebut, merupakan hasil sitaan Balai Karantina Kota Tarakan berdasarkan hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang di Bandara Internasional Juwata Tarakan.

Pelepasliaran sendiri, dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Balai Karantina Kota Tarakan dengan didampingi personel Polisi Kehutanan (Polhut) dan Penyuluh Kehutanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan.

“Pelepasliaran dilakukan guna mengembalikan eksistensi burung-burung ini di habitat aslinya. Selain itu, juga diharapkan mampu meningkatkan populasi satwa liar di kawasan lindung Pulau Tarakan,” kata Polisi Kehutanan Terampil, Irwan di lokasi pelepasliaran. (*/tim)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RPHJP Unit IV Periode 2025-2034 Telah Difinalisasi

20 November 2024 - 17:09

KPH Tarakan Terima Audiensi Poktan Karya Bersama

20 November 2024 - 17:04

KPH – SMA 1 Nanam di Gunung Selatan

20 November 2024 - 10:22

KPH Tarakan Dampingi IPB Survei Lahan Kritis

17 November 2024 - 14:47

KPH Tarakan Rencanakan Rehab Plang Lama

17 November 2024 - 14:39

PIA Ardhya Garini Kunjung Persemaian dan Ekowisata Gunung Selatan

17 November 2024 - 14:31

Trending di KPH Tarakan