Menu

Mode Gelap

KPH Tarakan · 11 Sep 2025

KPH Tawarkan 2 Solusi ke PDAM Tarakan


					Pertemuan antara KPH Tarakan dengan PDAM Tirta Alam dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan. Foto: ist Perbesar

Pertemuan antara KPH Tarakan dengan PDAM Tirta Alam dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan. Foto: ist

TARAKAN – Terkait penambangan mineral nonlogam jenis pasir yang dilakukan pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Alam Tarakan atau lebih dikenal PDAM Tirta Alam Tarakan didalam long storage Embung Persemaian yang berada didalam Kawasan lindung, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan menawarkan 2 solusi yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Hal tesebut terpapar pada pertemuan antara KPH Tarakan dengan PDAM Tirta Alam dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan pada Selasa (9/9) siang.

Solusi pertama, adalah penerbitan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) untuk wilayah hutan lindung yang digunakan sebagai long storage Embung Persemaian. Sementara solusi yang kedua, yakni pelepasan kawasan lindung yang digunakan sebagai long storage menjadi kawasan Area Penggunaan Lain (APL).

“KPH Tarakan menawarkan solusi yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dan, harus diketahui area Persemaian ini merupakan area yang spesial karena penetapannya sebagai kawasan lindung pada 2016 sesuai BA Tata Batas tahun 2016,” kata Suma.

Suma berharap kedua solusi tersebut dapat dirundingkan oleh PDAM Tarakan, DPUPR Tarakan beserta instansi terkait lainnya di Pemerintah Kota Tarakan sehingga dapat diambil keputusan yang tepat.(*/tim)

Artikel ini telah dibaca 793 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hingga September Tercatat 9 Kejadian Karhutla

11 September 2025 - 08:22

UPTD KPH Tarakan Tanah Pohon Gaharu

9 September 2025 - 12:36

RRI Fest 2025, Kolaborasi UPTD KPH Tarakan dengan Media

8 September 2025 - 10:16

Perayaan HUT Ke-80 RI Ditutup dengan Employee Gathering

5 September 2025 - 07:52

Penanaman Pohon Mangrove Bersama Delegasi Sri Lanka, Kemenhut, Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan

28 Agustus 2025 - 20:19

Belajar Kelola Mangrove, Delegasi Sri Lanka ke Kaltara

27 Agustus 2025 - 21:19

Trending di Daerah