Bulungan – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan (MoU) serta perjanjian kerjasama pada Senin (17/7) dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Selor, Imigrasi Kelas II Tarakan, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, PT Taspen Persero Cabang Tarakan yang akan bergabung menyediakan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bulungan.
Tindak lanjut dari kerjasama ini, salah satunya warga masyarakat yang ingin mengurus paspor tidak perlu ke luar daerah karena layanan tersebut dapat tersedia di MPP Bulungan.

“Kalau sebelumnya warga kita ingin mengurus paspor mesti ke Berau atau ke Tarakan, kadang ongkos perjalanan yang dikeluarkan bisa lebih besar daripada biaya paspor itu sendiri, dengan adanya layanan ini kita harapkan semakin mempermudah urusan masyarakat Bulungan,†ujar Bupati.
Adanya layanan imigrasi, layanan pensiun oleh PT Taspen, layanan hukum oleh Kejaksaan hingga layanan pengaduan pelayanan publik oleh Ombudsman menurut Bupati sangat dinantikan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi adanya kerjasama ini sebagai wujud nyata upaya kita bersama mendekatkan pelayanan ke masyarakat di satu tempat dan satu pintu,†tandasnya.(*)