TARAKAN – Rapat dengar pendapat (rdp) dengan agenda evaluasi dan penataan pangkalan LPG 3 Kg di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (17/7/23), sesama anggota DPRD Kota Tarakan malah berdebat sendiri.
Awal mula perdebatan dalam rdp Komisi 2 dengan Dinas Pedagangan, Koperasi dan UMKM (Disdagkop dan UMKM), Bagian Ekonomi pemerintah Kota Tarakan, Pertamina Fuel Terminal Tarakan, dan Agen ini, dipicu lantaran Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Rusli Jabba yang ingin menyampaikan saran di akhir pertemuan, tidak diberi kesempatan oleh Ketua Komisi 2 Muhammad Yusuf.
Ketua Komisi 2 berdalih, rdp yang dilaksanakan ini hanya untuk komisi 2 bukan gabungan komisi.

“Ini bukan rapat gabungan komisi bapak (Rusli Jabba), ini ranah Komisi 2,” kata Muhammad Yusuf menjawab permintaan Rusli Jabba yang meminta waktu untuk menyampaikan saran.

Baca juga : Warga Keluhkan Soal LPG 3 Kg di Jumat Curhat, Kapolres Tarakan : Akan Kami Telusuri
“Saya paham dan mengerti ini bukan rapat gabungan komisi, tapi hasil konsultasi dengan pak Simon, pak Deno, saya dipersilahkan saja masuk pak. Tapi buat apa saya masuk kalau tidak diberikan kesempatan, ini untuk kepentingan masyarakat. Saya prihatin melihat harga LPG 3 kg sampai Rp 40 ribu, 50 ribu, 60 ribu,” ujar Rusli dengan nada tinggi menjawab ucapan Ketua Komisi 2.
Merasa tidak dihargai sebagai pimpinan rapat, Ketua Komisi 2 Muhammad Yusuf langsung menutup rdp dan pergi meninggalkan ruangan pertemuan Kantor DPRD Kota Tarakan.
Menindaklanjuti persoalan LPG 3 kg yang sudah berulang kali dilakukan pertemuan tak kunjungi menemui titik temu, Rusli Jabba akan mengajukan ke dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk dilaksanakan rapat gabungan komisi dengan mengundang semua pihak terkait.

Rdp Komisi 2 DPRD Tarakan bersama OPD terkait, Pertamina, dan Agen bahas soal LPG 3 Kg. Foto : Fokusborneo.com
Sementara itu, dalam rdp Anggota Komisi 2 Deno Rante Danun menyampaikan perlu dilakukan pengurangan jatah LPG 3 kg kepada pangkalan yang sudah teraliri jaringan gas (jargas) rumah tangga untuk dialihkan ke daerah pesisir. Sebab di daerah pesisir belum teraliri jargas.
“Karena warga di daerah pesisir yang mengalami kesulitan selama ini untuk mendapatkan LPG 3 kg. Ini keluhan banyak disampaikan ke kami, bahkan kami anggota dewan sering di marah masyarakat,” ucap Deno.
Persoalan inj, kata Deno sudah berulang kali pertemuan terkait LPG 3 kg. Makanya Komisi 2 meminta ada ketegasan dan kebijakan dari pemerintah supaya persoalan dasar ini ada solusinya.
“Saya mencontohkan di daerah Juata Korpri, warga sudah mendapat jargas tidak lagi mengambil jatah LPG 3 kg. Harusnya itu di ikuti di daerah lainnya yang mendapatkan jargas, karena saya tinggal di sana saya tahu betul. Setiap hari saya duduk jaga di pangkalan, orang yang sudah ada jargasnya sudah tidak ada yang ngambil,” bebernya.
Baca juga : FKKRT Apresiasi Kegiatan Jumat Curhat Kapolres Tarakan, Berharap Keluhan LPG 3 Kg Ditindaklanjutin
Politisi Golkar tersebut menyayangkan hal itu masih terjadi di Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan Barat, dan Tarakan Timur. Warga sudah mendapat jargas, masih mengambil LPG 3 kg.
“Itu masih terjadi, kita lihat datanya signifikan sekali sangat disayangkan ini perlu diperhatikan pemerintah,” ungkap Deno.
Menindaklanjuti masukan Komisi 2, Disdagkop dan UMKM Kota Tarakan akan melakukan koordinasi bersama semua stakeholder. Rencananya pertemuan tersebut, akan dilakukan secepatnya.
“Kami akan segera mengambil langkah dengan melakukan koordinasi bersama semua stakeholder, ada pangkalan, agen pertamina dengan pemkot untuk membahas persoalan LPG 3 kg. Besok (Selasa) kita akan koordinasikan secepat mungkin, nanti kita akan sampaikan perkembangannya,” kata PLH Kepala Disdagkop dan UMKM Kota Tarakan Hari Wijaya ditemuai usai rdp.(Mt)