Menu

Mode Gelap

Daerah

Sukses Turunkan Inflasi, Pemda Bulungan Dapat insentif Rp 9,8 Milliar


					Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Bupati Bulungan Syarwani  menerima insentif untuk kinerja pengendalian inflasi terbaik pada periode III Tahun 2023. Perbesar

Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Bupati Bulungan Syarwani menerima insentif untuk kinerja pengendalian inflasi terbaik pada periode III Tahun 2023.

JAKARTA – Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Bupati Bulungan menerima insentif untuk kinerja pengendalian inflasi terbaik pada periode III Tahun 2023.

Besaran insentif yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan adalah sebesar Rp 9.862.382.000,-. Apresiasi ini diberikan oleh Pemerintah Pusat atas prestasi Kabupaten Bulungan yang telah berhasil menurunkan inflasi dari angka 9% menjadi 1,84%.

Pemberian insentif ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang Keputusan Menteri Keuangan tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun Anggaran 2023 Periode Ketiga Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

 Baca juga : Wakil Bupati Hendrik Tutup MTQH ke XV Tingkat Kabupaten Tana Tidung

Dana insentif ini selanjutnya akan digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan untuk melakukan penguatan pada Program Prioritas Mantap Pelayanan Dasar, Satu Desa Satu Produk, Komando Strategi Pembangunan Pertanian (MANDAU TANI), Mandiri dan Terampil Bulungan Berdaulat (MANTERA), serta Kredit MESRA untuk petani, nelayan, dan UMKM.

“Terima kasih atas dukungan dan upaya bersama dari masyarakat Kabupaten Bulungan, serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan yang telah bahu membahu untuk menurunkan angka inflasi dari 9% menjadi 1,84%. Selanjutnya akan dilakukan eksekusi pelaksanaan program prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2023.” Ungkap Bang Syarwani.

Di sampaikan juga oleh Syarwani agar penajaman pelaksanaan kegiatan dari dana insentif ini wajib berbasis pada pengendalian inflasi, pengendalian stunting, peningkatan investasi, serta penurunan kemiskinan.

“Tentunya pemanfaatan dana insentif ini berbasis pada 4 pilar penguatan, yaitu pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan. Sehingga benar-benar Kita pastikan semua kegiatan untuk kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bulungan.” Pungkas Bang Syarwani.
Bela Syarwani. (**)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sidik Dugaan Penyimpangan Fasilitas KUR, Ada Data Kependudukan Sengaja Diubah

8 Juli 2025 - 11:14

Satu Unit Rumah di Komplek Perumahan Bandara Juwata Tarakan Terbakar 

8 Juli 2025 - 10:07

Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Tawaran Investor Myko Global

8 Juli 2025 - 08:15

Terapkan Inovasi dan Teknologi Tepat Guna, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Berhasil Lampaui Target Produksi Migas

8 Juli 2025 - 08:04

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

8 Juli 2025 - 07:49

Kunjungan Menteri Desa, Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

7 Juli 2025 - 22:13

Trending di Daerah