TARAKAN – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) mengadakan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah Desa se Kabupaten Tana Tidung.
Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa berlangsung di Ballroom Hotel Galaxi Kota Tarakan pada Minggu, (19/3/) dan dibuka langsung Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik.
Dalam sambutannya Wabup Hendrik menyampaikan Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh pemerintah desa, baik dilakukan melalui swakelola dan atau penyedia barang/jasa yang kegiatan dan anggarannya bersumber dari APBD Desa.
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
“Pengadaan barang/jasa di desa mengutamakan peran serta masyarakat melalui swakelola dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada pada desa secara gotong-royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat dengan tujuan memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat,” jelasnya.
Hendrik mengungkapkan selama ini salah satu masalah yang sering terjadi pada bidang pemberdayaan masyarakat adalah permasalahan pengadaan barang/jasa dan dokumen SPJ di desa yang bervariasi dan tidak seragam penyusunannya dalam administrasi. Hal tersebutlah yang menimbulkan kesalahpahaman persepsi antara aparatur desa yang satu dengan aparatur desa yang lain.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban untuk memfasilitasi para kepala desa beserta aparatur desa yang melaksanakan pengadaan barang/jasa agar dapat melaksanakan sesuai jadwal serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pembukaan Bimtek juga dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesra, Nara sumber dari BPKP, Kepala OPD dan diikuti sebanyak 128 peserta dari 32 desa. (her/Iik)